Tambang tanah clay di blok pasir cigalugur diduga tidak mengantongi ijin

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Tambang tanahclay di blok pasir Galugur, Desa Pamubulan, kecamatan Bayah, kabupaten Leabak – Banten, di duga belum berijin.

Hal tersebut di ketahui dari sejumlah sumber media yang namanya minta tidak di sebutkan, Senin, 1/12/25.

Menurut mereka, kalau memang perusahaan tambang tanah clay ( Clayton ) tersebut sudah mengantongi ijin, tentu ada sarana pendukung nya, seperti kantor, mes, kantor dan plakat Safety yang paling utama lagi, harus ada papan nama perusahaan, ini kan tidak ada, terangnya.

Seperti di katakan S. Mardi, harusnya Pak Jepri sebagai pemilik lahan lebih tau, karena Dia paling lama di dalam hal ngelola pertambangan, dulu, dari mulai batu bara, dan sekarang Dia ngelola tambang tanahclay, ujarnya.

masih kata S. Mardi,seperti kta lihat kemarin di lokasi, hanya ada alat berat, armada pengangkut, tapi sarana pendukung yang sipatnya wajib itu tidak ada, jadi wajar jika kita menduga tambang tanah liat ( Clayton ) milik Jepri di duga belum memiliki dokumen tambang secara lengkap, pungkas Mardi.

Namun ketika awak media hendak konfirmasi dengan Jepri ke rumahnya, sang pemilik lahan sekaligus pengelola tidak ada di rumahnya.

Rudi

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru