Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa, Wisnu Desak Usut Tuntas Pelaku Main Hakim Sendiri Kinerja Kapolsek dan Babinkamtibmas Juga Harus Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABANAN, 26 Juli 2026,Peristiwa memilukan sekaligus sangat memprihatinkan mengguncang warga Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada dini hari Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 WITA. Seorang pria berinisial KD tewas mengenaskan di tempat kejadian, setelah diduga tertangkap basah mengambil seekor ayam aduan milik warga. Alih-alih diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses menurut jalur hukum yang berlaku, korban justru dikeroyok habis-habisan oleh massa hingga nyawanya tak tertolong. Bahkan sepeda motor milik korban turut dibakar hingga hangus, menambah gambaran kekejaman yang terjadi di lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain seekor ayam milik pemilik, sebilah golok yang diduga milik korban, serta seperangkat alat yang diperkirakan digunakan untuk tindakan pencurian. Ketika aparat kepolisian tiba di lokasi, nyawa korban telah tak dapat diselamatkan, dan jenazah segera dievakuasi guna pemeriksaan serta identifikasi lebih lanjut.

Menyikapi peristiwa yang mengundang kesedihan sekaligus keprihatinan mendalam ini, wartawan yang dikenal vokal, kritis, dan senantiasa berdiri di garis depan membela tegaknya keadilan serta kepastian hukum, Wisnu alias Roger, menyampaikan kecaman keras sekaligus tuntutan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian.

“Mencuri memang perbuatan yang melanggar hukum dan pantas dijatuhi sanksi setimpal sesuai berat ringannya kesalahan. Namun demikian, menghakimi sendiri hingga merenggut nyawa sesama manusia adalah kejahatan yang sama beratnya, bahkan jauh lebih berat dan keji, serta sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Oknum warga yang bersama-sama mengeroyok hingga mengakibatkan kematian, wajib diproses hukum setegas-tegasnya. Tidak boleh ada satu pun yang dibiarkan lolos atau terlindungi oleh alasan dendam bersama,” tegas Wisnu.

Lebih dari itu, Wisnu menegaskan perlunya mempertanggungjawabkan pula aparat kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut. “Kinerja Kapolsek beserta jajarannya, termasuk Babinkamtibmas yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di desa itu, patut dipertanyakan secara serius. Bagaimana peristiwa sedemikian rupa bisa terjadi, berkembang menjadi kekerasan massal, hingga merenggut nyawa dan membakar kendaraan, tanpa ada pencegahan, pengendalian, atau penanganan dini dari pihak Polsek terdekat? Kelalaian dan ketidaksiapan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Mereka yang diberi amanah menjaga wilayah justru membiarkan kejahatan terjadi di bawah pengawasannya sendiri,” tegasnya dengan penekanan yang mendalam.

Wisnu meminta secara khusus kepada Kapolda Bali dan Kapolres Tabanan untuk tidak sekadar menerima laporan di kantor, melainkan turun langsung ke lapangan, memimpin pengusutan secara langsung, mendalam, dan transparan.

“Turunlah langsung ke lokasi, telusuri jejak peristiwa dari awal hingga akhir. Ungkap siapa saja yang terlibat dalam pengeroyokan, peran masing-masing, siapa yang memulai, dan siapa yang mendorong kekejaman tersebut. Periksa seluruh saksi, telusuri rekaman pengawasan, dan pertanggungjawabkan setiap pelaku di hadapan hukum tanpa pandang bulu. Jangan biarkan peristiwa ini terlupakan begitu saja seiring berjalannya waktu,” serunya.

Lebih lanjut Wisnu mengingatkan: Indonesia adalah negara hukum. Hanya aparat kepolisian dan penegak hukum yang berwenang menindak, memeriksa, mengadili, dan menjatuhkan hukuman. Jika aksi main hakim sendiri dibiarkan tanpa penindakan tegas, maka ketertiban umum, kepastian hukum, serta rasa aman seluruh masyarakat perlahan akan runtuh.

“Peristiwa ini wajib menjadi perhatian khusus bagi seluruh Rakyat Indonesia, agar tidak ada satu pun yang meniru perbuatan kelam seperti ini. Seluruh jajaran kepolisian hendaknya senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing, agar peristiwa serupa tidak terulang di tempat lain. Kepolisian harus membuktikan: hukum berlaku adil dan sama untuk semua pihak. Baik yang diduga mencuri maupun yang mengeroyok hingga merenggut nyawa, semuanya wajib diadili dan dijatuhi sanksi setimpal. Demi keadilan sejati, demi penghormatan setinggi-tingginya atas nyawa setiap manusia, kasus ini wajib diselesaikan dengan tuntas, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkas Wisnu.

Saat ini penyidik Polres Tabanan terus mendalami peristiwa secara menyeluruh guna mengungkap identitas serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Para pelaku dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang berat.

Terakhir, Wisnu pun menghimbau seluruh rekan-rekan media massa untuk ikut serta menyebarluaskan peristiwa ini agar penanganannya benar-benar tegas dan menjadi teladan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan sampai ada yang meniru tindakan main hakim sendiri. Biarlah hukum yang berbicara, bukan amarah sesaat yang membinasakan masa depan.

tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru