INHU – Jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026) dini hari, polisi menangkap tiga pria yang diduga memiliki peran berbeda, yakni sebagai pengedar, penyimpan, dan pembeli sabu.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat kotor 8,11 gram, terdiri dari 7,73 gram yang ditemukan di Desa Air Putih dan 0,38 gram di Desa Pontian Mekar.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
“Berbekal informasi dari masyarakat, Kapolsek Lubuk Batu Jaya memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujar Misran.
Operasi diawali di sebuah rumah di Desa Air Putih sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi mengamankan KD alias Kamat (31). Meski tidak ditemukan barang bukti di tubuhnya, petugas menemukan 35 paket sabu yang disembunyikan di dalam botol plastik hitam di pot bunga, berikut potongan pil ekstasi dan satu unit telepon genggam.
Dari hasil pemeriksaan, Kamat mengaku hanya menyimpan barang tersebut milik rekannya, ASM alias Munthe (39). Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap Munthe yang mengakui sebagai pemilik sekaligus pengedar sabu tersebut.
Pengembangan kasus berlanjut setelah Munthe mengaku telah menjual sebagian sabu kepada seorang warga Desa Pontian Mekar. Sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali melakukan penangkapan terhadap MMS alias Siregar yang saat itu sedang berada di rumahnya.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu seberat kotor 0,38 gram yang disimpan di bawah bantal, serta sebuah kotak rokok yang digunakan menyimpan barang haram tersebut. Kepada penyidik, Siregar mengaku membeli sabu dari Munthe untuk dikonsumsi sendiri.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Batu Jaya sebelum dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Kapolres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Baik pengedar, penyimpan maupun pembeli akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas AKBP Eka Ariandy Putra. (Iin)










