Tiga Tahun Tanpa Kepastian! Izin Gudang Elpiji 3 Kg di Desa Tanjungharja Mandek, Pemdes Soroti Lambannya Birokrasi Daerah

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com – Lambannya proses birokrasi perizinan di tingkat daerah kembali menjadi sorotan. Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pembangunan gudang agen gas elpiji subsidi 3 kilogram di Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, disebut tak kunjung memperoleh kepastian meski telah diajukan sejak tahun 2023.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan Pemerintah Desa Tanjungharja yang menilai tersendatnya proses administrasi berpotensi menghambat masuknya investasi ke desa sekaligus memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Tanjungharja, Sadudin. Ia mengungkapkan bahwa seluruh tahapan administrasi pengajuan PBG telah ditempuh sesuai prosedur sejak tiga tahun lalu, bahkan disusun dengan pendampingan tenaga konsultan profesional agar memenuhi seluruh persyaratan teknis yang ditetapkan.

Menurutnya, bangunan gudang tersebut direncanakan berdiri di atas tanah kas desa (bengkok) seluas kurang lebih 300 meter persegi dan diproyeksikan menjadi pusat distribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Tanjungharja maupun wilayah pedesaan di sekitarnya.

Namun hingga kini, proses penerbitan izin belum juga menunjukkan kepastian.
“Kami dari pihak pemerintah desa tentu sangat kecewa dengan kinerja yang lamban ini.

Investor mitra desa yang berniat menanamkan modal dan membuka lapangan usaha di daerah justru terkesan dipersulit oleh birokrasi dinas. Padahal, seluruh tahapan administratif yang diminta sejak awal sudah kami tempuh secara kooperatif,” ujar Sadudin.

Pemerintah desa menilai kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

Ketidakjelasan proses administrasi dalam waktu yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah.

Selain berpotensi membuka peluang usaha baru, keberadaan gudang agen elpiji subsidi juga diharapkan mampu memperkuat rantai distribusi energi bagi masyarakat serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian desa.

Pemerintah Desa Tanjungharja berharap instansi terkait dapat segera memberikan kejelasan atas proses pengajuan PBG tersebut, sehingga investasi yang telah direncanakan dapat direalisasikan dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.

Di sisi lain, percepatan pelayanan perizinan dinilai menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru