Viral Imbauan Bukti Lunas PBB di Kelurahan Pulasaren, Lurah Tegaskan Bukan Syarat Wajib Pelayanan

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Imbauan kepada masyarakat untuk membawa bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat mengurus pelayanan administrasi di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, belakangan menjadi perhatian publik.

Pengumuman tersebut memunculkan beragam tanggapan setelah sebagian warga menilai bukti lunas PBB dijadikan syarat wajib dalam memperoleh layanan administrasi.

Menanggapi polemik yang berkembang, Lurah Pulasaren, Apik Setiati, memberikan klarifikasi bahwa imbauan tersebut tidak dimaksudkan sebagai persyaratan mutlak dalam proses pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Apik, seluruh pelayanan administrasi di Kelurahan Pulasaren tetap mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Adapun imbauan untuk membawa bukti pelunasan PBB merupakan langkah edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

“Persyaratan membawa bukti lunas PBB lebih dimaksudkan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak,” ujar Apik.

Ia menegaskan, masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi tetap akan mendapatkan pelayanan sesuai prosedur.

Kehadiran bukti pelunasan PBB hanya menjadi bagian dari upaya membangun budaya taat pajak, bukan sebagai penghalang bagi warga dalam memperoleh hak pelayanan publik.

Dengan adanya penjelasan tersebut, Pemerintah Kelurahan Pulasaren berharap tidak lagi terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Edukasi mengenai pentingnya kepatuhan membayar PBB diharapkan dapat berjalan seiring dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru