Utamapost.com, Kabupaten Solok — Sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi perundungan terhadap seorang siswa sekolah dasar di SDN 32 Aia Batumbuk viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (15/3/2026) di dalam ruang kelas sekolah tersebut.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Amak Chichay Aliyo Kiara itu telah ditonton lebih dari 25 ribu kali dan terus menyebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat seorang siswa berinisial R (12) yang diketahui merupakan anak yatim menjadi korban perundungan oleh beberapa teman sekelasnya. Belakangan Diketahu kejadian Perundungan tersebut terjadi pada Kamis pagi 12 Maret 2026.
Korban tampak duduk tertunduk di lantai sambil menahan sakit, sementara beberapa siswa lain yang masih mengenakan seragam sekolah terlihat mengerumuninya. Dalam video itu juga tampak aksi pemukulan yang mengarah ke bagian kepala korban.
Yang membuat publik semakin geram, sejumlah siswa lain yang berada di dalam kelas justru terlihat menonton kejadian tersebut sambil tertawa tanpa ada upaya menghentikan atau menolong korban.
Viralnya video ini langsung memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak pihak menilai peristiwa tersebut tidak hanya menjadi persoalan kenakalan siswa semata, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah.
Terjadinya aksi perundungan di dalam ruang kelas dinilai menunjukkan bahwa kontrol dan pengawasan dari guru maupun pihak sekolah tidak berjalan maksimal. Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan antar anak.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan serius terhadap efektivitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Solok terhadap sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan daerah, dinas terkait dinilai memiliki kewajiban memastikan setiap sekolah menjalankan program pendidikan karakter serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Namun fakta bahwa perundungan bisa terjadi secara terbuka di dalam kelas memunculkan dugaan bahwa kampanye anti-bullying yang selama ini sering disampaikan belum benar-benar diterapkan secara serius di tingkat sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Elafki belum memberikan tanggapan resmi. Media Utamapost.com telah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan jawaban.
Di media sosial, berbagai komentar bernada kecaman terus bermunculan. Salah satunya datang dari akun Sukma Yarta Sofyan yang menilai pelaku perundungan harus diberikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran bagi siswa lain.
“Kalau menurut ambo, anak anak pelaku buli ko emang harus di agiah lo sanksi yang bisa dicaliak seluruh kawan sekolahnyo, sehingga kejadian itu indak terulang baik dek pelaku itu maupun siswa yang lainnyo,” tulisnya.
Komentar lain dari akun Yenta Sriyanti bahkan secara singkat mendesak aparat untuk menindak tegas kasus tersebut dengan menuliskan, “Usut dan tangkap.”
Perhatian terhadap kasus ini juga datang dari istri Bupati Solok Jon Pandu, yakni Kurniati Tipasatrio. Ia turut memberikan komentar di unggahan tersebut dengan menuliskan “Astagfirullah” disertai tiga emotikon menangis sebagai bentuk keprihatinan terhadap kejadian tersebut.
Sementara itu, ibu korban, Rospelni, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan pihak sekolah melalui guru dan komite sekolah telah mencoba mengupayakan penyelesaian secara damai.
Namun proses tersebut belum dapat dilakukan secara penuh karena para siswa yang diduga sebagai pelaku saat ini tengah menjalani libur Lebaran.
Menurut Rospelni, saat ini keluarga lebih memprioritaskan pemulihan kondisi mental anaknya yang mengalami tekanan psikologis setelah kejadian tersebut.
“Fokus kami sekarang memulihkan mental dan psikologis R. Kami ingin dia kembali percaya diri untuk tetap melanjutkan sekolah,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Solok bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar secara akademik, tetapi juga harus mampu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi setiap siswa.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Solok untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah, sekaligus memperkuat program pencegahan perundungan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan. (ZulPancer)










