LEBAK, 20 AGUSTUS 2026 — Video amatir yang beredar dan viral di media sosial memperlihatkan kondisi memprihatinkan di aliran Sungai Cilangkahan, yang menjadi batas alam antara Desa Pagelaran dan Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Dalam rekaman tersebut, air sungai tampak berubah warna menjadi kuning pekat. Sejumlah ikan juga terlihat mati dan mengambang di permukaan air. Kondisi itu memicu kekhawatiran warga terhadap dugaan pencemaran yang berdampak terhadap ekosistem sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga menduga perubahan kondisi air tersebut berkaitan dengan pembuangan limbah dari aktivitas pabrik pengolahan aci kaung (tepung aren) yang berada di sekitar kawasan sungai. Namun, dugaan sumber pencemaran tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan uji laboratorium oleh instansi berwenang.
Warga menyebut persoalan pembuangan limbah ke aliran sungai diduga telah berlangsung cukup lama. Mereka berharap pemerintah tidak hanya menunggu kondisi menjadi viral, tetapi segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan penyebab pencemaran dan pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta pemerintah turun langsung ke lokasi. Kalau memang terbukti ada pencemaran akibat limbah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Sungai ini digunakan dan menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat,” ujar warga.
Kematian ikan secara massal dan perubahan warna air menjadi perhatian serius karena dapat menjadi indikasi adanya gangguan terhadap kualitas air. Meski demikian, kepastian mengenai jenis pencemar dan sumbernya harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis, bukan semata-mata dari perubahan warna air atau dugaan masyarakat.
Warga Desa Pagelaran dan Desa Cilangkahan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan investigasi lapangan, mengambil sampel air untuk diuji, serta memeriksa aktivitas usaha yang berada di sekitar aliran Sungai Cilangkahan.
Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran lingkungan, masyarakat meminta pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persoalan ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemeriksaan secara terbuka dan berbasis data diperlukan agar penyebab pencemaran dapat diketahui secara pasti sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi Sungai Cilangkahan.
Sampai berita ini diterbitkan, dugaan sumber limbah dan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian dari DLH dan instansi terkait. Pihak usaha yang disebut dalam informasi warga juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.
Tri”










