Warga Kampung Nanggewer, RT 001 RW 002, Desa Cijengkol, Mengeluhkan Belum Adanya Tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Provinsi Terkait Bencana Pergerakan Tanah yang Terjadi Sejak Tahun 2024 hingga 2026.

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kampung Nanggewer, RT 001 RW 002, Desa Cijengkol, Mengeluhkan Belum Adanya Tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Provinsi Terkait Bencana Pergerakan Tanah yang Terjadi Sejak Tahun 2024 hingga 2026.

 

Lebak -Pasca terjadinya bencana pergerakan tanah dari tahun 2024-2026 yang mengakibatkan rumah warga rusak parah, hingga saat ini masyarakat belum merasakan adanya tindakan nyata di lapangan. Warga menilai bahwa yang dibutuhkan bukan sekadar janji atau wacana, melainkan bukti konkret berupa langkah nyata dan bantuan langsung.

 

Warga kp Nanggewer RT/RW 001/002 Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten 15/01/2026.

 

Warga menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan bukti nyata dari pihak pemerintah. Sejak dulu hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan konkret atas bencana pergeseran tanah yang melanda wilayah kp nanggewer RT/RW 001/002 tersebut.

 

Padahal, peristiwa pergeseran tanah di Kampung Nanggewer bukanlah kejadian baru. Bencana serupa telah terjadi sejak tahun sebelumnya 2024-2026 dan mengakibatkan kerusakan pada rumah warga serta menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan masyarakat. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari pemerintah, baik dalam bentuk penanganan darurat, relokasi, maupun solusi jangka panjang.

 

Pemerintah Desa Cijengkol menegaskan bahwa kejadian bencana tanah bergerak di Kampung Nanggewer telah berlangsung sejak tahun 2024. Pihak desa telah mengajukan permohonan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi agar segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

 

Pengajuan tersebut bertujuan agar instansi terkait dapat mengecek dan menilai kondisi Kampung Nanggewer, khususnya terkait kelayakan wilayah tersebut untuk tetap ditempati oleh warga atau tidak. Hingga saat ini, pihak desa menyatakan masih menunggu adanya tindak lanjut dan kehadiran dari dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan.

 

Pemerintah Desa Cijengkol menegaskan bahwa seluruh prosedur pengajuan telah dilakukan sesuai aturan, dan berharap pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat segera mengambil langkah konkret demi keselamatan dan kepastian bagi warga Kampung Nanggewer yang terdampak bencana.ungkap perwakilan dari pemerintah desa cijengkol.

 

Lanjutnya berharap pemerintah terkait, segera turun langsung ke lapangan, melakukan kajian serius, serta mengambil tindakan nyata untuk melindungi keselamatan dan masa depan warga Kampung Nanggewer.pemerintah desa cijengkol menegaskan, penanganan bencana seharusnya bersifat cepat dan preventif, bukan menunggu kondisi semakin parah atau jatuhnya korban.tutupnya.

 

Salah satu warga kp Nanggewer mengatakan “Kami sudah terlalu lama menunggu. Yang kami harapkan adalah tindakan nyata dari pemerintah, bukan hanya janji. Kondisi rumah dan kehidupan warga semakin memprihatinkan,” ungkapnya

 

kami selaku warga Kampung Nanggewer mendesak agar pemerintah segera,

Melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak

Memberikan bantuan darurat dan solusi jangka panjang

Menunjukkan komitmen nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan warga

 

“Yang kami butuhkan adalah bukti kerja nyata, bukan sekadar janji yang terus diulang,” tegas salah satu warga Kampung Nanggewer.

 

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru