Lebak – Pembangunan paving blok pada kegiatan peningkatan kualitas PSU permukiman jalan lingkungan di RW 001 Desa Jatake, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga dikerjakan asal-asalan.
Lokasi pembangunan diKampung Seredang RW 001, Desa Catake, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
13/11/2025.
Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan tampak amburadul dan tidak rapi, seolah dikerjakan tanpa memperhatikan standar kualitas. Beberapa warga bahkan menyebut pekerjaan tersebut “seperti dikerjakan menggunakan kaki”, karena hasil pemasangan paving terlihat tidak rata dan berantakan.
Padahal proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp 189.430.000,00. Adapun pelaksana kegiatan diketahui adalah PT Mustika Mekar Jaya.
Masyarakat setempat berharap pihak terkait, khususnya dinas yang berwenang, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Jika benar ditemukan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai aturan, warga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana agar tidak terulang di proyek lainnya.
Warga setempat meminta Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek pembangunan paving blok yang dikerjakan oleh PT Mustika Mekar Jaya.
Pasalnya, hasil pengerjaan proyek tersebut dinilai amburadul dan tidak sesuai dengan standar kualitas, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Menurut keterangan warga, kondisi paving blok di lokasi terlihat tidak rapi, sebagian sudah mulai rusak dan bergelombang meski proyek baru dikerjakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas material dan proses pengerjaan yang dilakukan oleh pihak pelaksana.
Warga berharap agar Dinas Perkim Provinsi Banten segera meninjau lokasi dan melakukan audit teknis maupun administrasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, agar jelas apakah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai anggaran yang besar hanya menghasilkan pekerjaan asal jadi. Kami minta pemerintah turun langsung mengecek,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat juga berharap agar hasil audit nanti dipublikasikan secara transparan sebagai bentuk tanggung jawab publik dan upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan wartawan Utamapos belum bisa konfirmasi kepada pihak PT MUSTIKA MEKAR JAYA,tepai masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak dinas terkait dan PT MUSTIKA MEKAR JAYA.
Tri/Rudi










