🔴 KPK Kembali “Gedor” Pemalang! Dua Rumah Elite hingga Ruang Kepala DPUPR Disegel, Ada Apa?

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang //utamapost.com — Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rangkaian tindakan penyegelan di sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Penindakan tersebut berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran, mulai dari hunian pribadi di kawasan perumahan hingga ruang kerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Pantauan di lapangan, aktivitas penyegelan menyasar sedikitnya dua unit hunian di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, masing-masing berada di Blok B dan Blok C.

Salah satu rumah di Blok B diketahui dihuni seorang pria berinisial O, yang disebut berprofesi sebagai penyedia jasa konstruksi atau kontraktor. Sementara identitas penghuni rumah di Blok C belum diketahui secara jelas.

Penyegelan kemudian berlanjut ke lingkungan pemerintahan. Tim penyidik KPK diketahui memasang stiker segel pada pintu ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.

Dengan terpasangnya tanda penyegelan tersebut, akses menuju ruangan pejabat terkait untuk sementara tertutup. Tindakan itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah.

Aktivitas penyidik KPK di kawasan perumahan tersebut sontak menarik perhatian masyarakat. Kehadiran sejumlah kendaraan penyidik sejak malam hari membuat warga penasaran.

Seorang warga sekitar bernama Ardi mengaku melihat sejumlah kendaraan berhenti di sekitar perempatan kawasan perumahan sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek ternyata ada penyegelan rumah,” kata Ardi.

Langkah KPK tersebut kembali mengingatkan publik pada panjangnya catatan penindakan perkara korupsi di Kabupaten Pemalang.

Kini, masyarakat menunggu penjelasan resmi mengenai perkara yang tengah ditangani serta pihak-pihak yang nantinya ditetapkan memiliki keterkaitan hukum.

Penyegelan sendiri merupakan bagian dari tindakan penyidikan dan belum dapat dimaknai sebagai penetapan kesalahan terhadap pemilik maupun penghuni lokasi.

Kepastian mengenai konstruksi perkara, pihak yang diperiksa, serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar penindakan sepenuhnya menunggu keterangan resmi KPK dan proses hukum yang berlaku.

Publik pun kini menanti: apa sebenarnya yang sedang diburu KPK di balik penyegelan sejumlah lokasi strategis di Pemalang?

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru