15 Hari Dalam Penantian, Jasad Korban Kapal Virgo 8 Yaya Carya Akhirnya Pulang

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com — Penantian panjang keluarga Yaya Carya, warga Dusun 02, Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, akhirnya berujung pada kepastian.

Yaya Carya merupakan salah satu korban dalam insiden kapal Virgo 8. Setelah 15 hari berada dalam pencarian, jasad Yaya berhasil ditemukan dan diidentifikasi. Jenazah korban kemudian tiba di rumah duka di Desa Sigong, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kedatangan jenazah disambut suasana haru dan tangis keluarga. Rasa kehilangan yang mendalam bercampur dengan kelegaan, setelah keluarga akhirnya mendapatkan kepastian mengenai keberadaan Yaya.

Isak tangis keluarga pecah ketika jenazah tiba di rumah duka. Setelah melewati masa penantian yang panjang dan penuh kecemasan, keluarga akhirnya dapat memberikan penghormatan terakhir kepada Yaya.

Kepulangan jenazah tersebut menjadi akhir dari 15 hari pencarian sekaligus memberikan kepastian bagi keluarga yang selama ini menunggu kabar.

Meski duka mendalam masih menyelimuti rumah duka, keluarga kini dapat menjalani proses pemakaman dan penghormatan terakhir bagi almarhum.

Kepergian Yaya dalam insiden kapal Virgo 8 meninggalkan duka bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya.

Namun, kepastian mengenai keberadaan jenazah menjadi bagian penting bagi keluarga untuk menerima kepergian tersebut dengan penuh ketabahan.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Berita Terbaru