PADANG – Utamapost.Kepolisian mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) terkait kasus ledakan yang diduga berasal dari bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan pelajar yang merupakan siswa kelas XII tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tersebut diduga dipicu oleh persoalan psikologis yang dialami pelaku.
Menurut Susmelawati, pelaku mengaku kerap menjadi korban perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Kondisi itu diduga mendorongnya mengambil jalan pintas dengan membuat alat peledak berdaya ledak rendah (low explosive).
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan ledakan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari lokasi, polisi menyita beberapa barang yang diduga berkaitan dengan perakitan bom, di antaranya sebuah kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, serta sejumlah barang lainnya yang kini masih diperiksa secara forensik.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap bahwa pelaku diduga mempelajari cara merakit bahan peledak melalui internet. Ia mengaku terinspirasi dari peristiwa bom di SMAN 72 Jakarta pada 2025 serta mengikuti sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih didalami dan diverifikasi oleh penyidik.
Polisi juga menyebut alat peledak itu dirakit sendiri oleh pelaku di rumah menggunakan bahan-bahan yang diperoleh secara daring tanpa sepengetahuan orang tuanya.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Seluruh barang berbahaya telah diamankan, sementara aparat kepolisian bersama Densus 88 masih terus mendalami motif, proses perakitan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan seluruh dugaan terhadap pelaku akan dipastikan melalui proses hukum yang berlaku.
Dikutip dari:CNN Indonesia.










