Ratusan Massa Kepung DPRD Lebak, Desak Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis Uun

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Ratusan massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan, LSM, dan elemen masyarakat memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).

Mereka datang untuk menyuarakan dukungan kepada aktivis kemanusiaan Fam Fuk Tjhong alias Uun, yang mengaku menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan.

Pantauan di lokasi, massa berasal dari FORWATU Banten, GMBI, BPPKB Banten, GRIB Jaya, GAIB 212, GEMPAR, serta sejumlah komunitas lainnya.

Dalam orasinya, massa mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Tuntut Kepastian Hukum
Arwan dari FORWATU Banten menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai hukum. Ia meminta penanganan perkara dilakukan objektif agar memberikan rasa keadilan.

Senada, Ketua Harian GRIB Jaya, Arif, meminta proses hukum ditegakkan tegas. “Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara serius, kami khawatir kejadian serupa bisa menimpa aktivis yang lain, bukan hanya Uun,” tegasnya.

H. Suryadi dari Ormas GEMPAR menambahkan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan aktivis dan kebebasan menyampaikan pendapat. Ia berharap polisi segera mengungkap fakta hukum dan menindak pihak yang terbukti bersalah.

DPRD Hanya 2 Anggota Hadir, Massa Lempar Telur
Suasana sempat memanas saat massa meminta anggota DPRD menemui mereka. Kecewa karena hanya 2 anggota yang hadir, sebagian massa melemparkan telur dan gelas air mineral ke halaman gedung.

Ketegangan mereda setelah salah satu anggota DPRD mengundang perwakilan massa untuk audiensi di ruang rapat.

Dalam audiensi, Arwan menyampaikan tuntutan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera memanggil Ketua DPRD dalam waktu 3 x 24 jam untuk memberikan penjelasan.

“Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lebak dalam waktu 3 x 24 jam segera memanggil Ketua DPRD sesuai kewenangannya,” ujar Arwan.

Massa juga meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan meneruskan aspirasi ke aparat penegak hukum agar kasus Uun diproses secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Audiensi berakhir kondusif. Perwakilan DPRD menyatakan menerima aspirasi dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait tuntutan tersebut masih diupayakan.

(Tri/tim )

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru