Petani Makin Tercekik,,!!! Pupuk Subsidi Dijual Rp200 Ribu Per Karung

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petani Makin Tercekik,,!!! Pupuk Subsidi Dijual Rp200 Ribu Per Karung

Lebak –
Dugaan pelanggaran pupuk bersubsidi kembali mencuat di Kecamatan Bojongmanik. Seorang pemilik kios berinisial *J* diduga menjadikan pupuk subsidi sebagai ajang meraup keuntungan besar. Akibatnya, masyarakat resah karena harga pupuk melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pupuk jenis Phonska ukuran 50 kg yang seharusnya dijual Rp145.000 per karung, dipatok hingga Rp175.000 bahkan Rp200.000. Kondisi ini membuat petani mengeluh lantaran kesulitan menebus pupuk dan berdampak pada hasil panen yang tidak maksimal.
“Bagaimana masyarakat bisa sejahtera kalau pupuk subsidi yang seharusnya membantu malah dijadikan ajang bisnis kotor? Harga sudah mahal, akses pun dipersulit. Jelas ini menyengsarakan petani,” keluh seorang warga.

Saat dikonfirmasi, pemilik kios *J* enggan memberikan penjelasan dan terkesan alergi terhadap wartawan. Jawaban yang tidak jelas serta sikap mengabaikan pertanyaan semakin menambah kecurigaan publik.

Seorang warga lain bahkan membeberkan pengalaman pahitnya, “Musim kemarin saya cuma bisa beli tiga karung. Harganya Rp200 ribu per karung. Ditambah ongkos ojeg dan bensin, sampai di rumah jadi Rp250 ribu per karung. Bukan meringankan, malah makin memberatkan,” ungkapnya.

Padahal, aturan sudah jelas.

* Perpres Nomor 6 Tahun 2025 mengatur tata kelola pupuk bersubsidi.
* Permentan Nomor 15 Tahun 2025 menegaskan implementasi tata kelola pupuk bersubsidi.
* Permendag Nomor 04 Tahun 2023 mewajibkan pengecer menjual sesuai HET dan alokasi yang ditetapkan.

Sanksi bagi pelanggar juga bukan main-main: denda hingga Rp1 miliar dan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, kios nakal dapat dicabut izinnya, diputus hubungan dengan pemasok, hingga diwajibkan mengembalikan selisih harga kepada petani.

Kini publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani menindak tegas pelanggaran nyata di Bojongmanik ini? Atau praktik mafia pupuk akan kembali dibiarkan seolah-olah kebal hukum?

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru