Oknum Kepala KUA Kecamatan Cihara Diduga Tolak Layani Warga yang Akan Menikah.

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala KUA Kecamatan Cihara Diduga Tolak Layani Warga yang Akan Menikah.

Lebak – Oknum Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cihara diduga menolak memberikan pelayanan pernikahan kepada warga. Ironisnya, calon mempelai diminta untuk membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat tambahan.

Tindakan tersebut dinilai telah menyulitkan masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, karena persyaratan SKTM tidak termasuk dalam prosedur resmi pelayanan pernikahan di KUA. Warga meminta agar pihak berwenang menindak tegas oknum KUA yang diduga menyalahgunakan kewenangannya tersebut.kantor urusan agama kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 26-09-2025.

Masyarakat berharap pelayanan publik di lingkungan KUA Kecamatan Cihara kembali berjalan sebagaimana mestinya, tanpa adanya persyaratan tambahan yang memberatkan dan tidak sesuai aturan.Warga Minta Konfirmasi Terkait Penolakan dari Kantor KUA Kecamatan Cihara.

Calon mempelai mengaku mengalami kendala saat akan melangsungkan proses pernikahan karena kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Cihara. Pihak KUA disebut-sebut menolak pendaftaran pernikahan tersebut dan meminta calon mempelai untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terlebih dahulu.

Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di masyarakat. Pasalnya, tidak semua warga memahami dasar hukum serta alasan kewajiban melampirkan SKTM dalam proses pendaftaran nikah di KUA.

Masyarakat pun meminta penjelasan resmi dari pihak KUA Kecamatan Cihara, agar tidak menimbulkan salah paham maupun dugaan adanya prosedur yang tidak sesuai aturan.

Dikonfirmasi bagian setap KUA kecamatan cihara via WhatsApp, Waalaikumsalam,mohon maaf baru buka hp, sebaiknya konfirmasi kekepala KUA bisa kekantor supaya jelas dalam hal ini saya tidak ada kapasitas,untuk menjawab, karena ada pada kewenangan kepala dikantor,nanti bisa dijelaskan dikantor,coba nanti akan ditanyakan dulu supaya ada kejelasan,hapunten haturnuhun wasalam.singkatnya.

Dikonfirmasi kepala KUA kecamatan cihara via WhatsApp tidak ada jawaban,hingga berita ini diterbitkan kepala KUA tidak menjawab.

“Tri”/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru