Tersangka Kasus PDAM Lebak Diduga Tak Tidur di Rutan: Hukum atau Sandiwara?

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, โ€” ๐Ÿบ ๐™พ๐š”๐š๐š˜๐š‹๐šŽ๐š› ๐Ÿธ๐Ÿถ๐Ÿธ๐Ÿป
Aroma tak sedap kembali menyeruak dari penanganan dugaan kasus korupsi di tubuh PDAM Lebak yang kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber Intelijen Civil King Naga, muncul dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap salah satu pihak terduga tersangka dalam kasus tersebut.

Alih-alih menjalani masa penahanan di balik jeruji besi, tersiar kabar bahwa sang terduga justru tidak menginap di rumah tahanan sebagaimana mestinya. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: ada apa sebenarnya di balik semua ini?

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan rasa keadilan rakyat. Bila dugaan itu benar, hal ini bukan hanya mencederai proses hukum, tetapi juga menodai integritas lembaga penegak hukum di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

โ€œJangan lagi hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kalau rakyat kecil yang mencuri ayam bisa langsung dipenjara, kenapa kasus besar bernilai miliaran justru terkesan penuh โ€˜kemewahanโ€™?โ€ujar salah satu aktivis antikorupsi di Lebak.

Sejak awal, kasus dugaan korupsi PDAM Lebak memang diselimuti kontroversi dan keterlambatan penanganan. Banyak pihak menilai proses hukumnya terkesan ditutupi dan tidak transparan, menimbulkan kecurigaan adanya oknum yang bermain di balik layar.

Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.

Bila benar ada tersangka yang โ€œbermalamโ€ di luar jeruji, maka hal itu bukan hanya pelanggaran etika hukum, melainkan juga pelecehan terhadap keadilan rakyat.

โ€œKami meminta Kapolda Banten dan Kejati Banten segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini. Jangan sampai penegakan hukum di Lebak dijadikan panggung sandiwara. Rakyat sedang menatap, dan kami tidak akan diam bila keadilan dipermainkan,โ€
tegas King Naga, tokoh antikorupsi Lebak.

Satu pertanyaan pun menggantung tajam di ruang publik:

Hukum ini untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk mereka yang berkuasa dan beruang?

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasemโ€“Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasemโ€“Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru