Oknum Kepala Desa Warung Banten Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi,Terkait Dugaan Pengeroyokan Terhadap Warganya Yang Diduga Mencuri Gergaji Mesin Sinso.
Lebak — Oknum Kepala Desa Warung Banten memilih bungkam saat dikonfirmasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap seseorang yang diduga mencuri gergaji mesin (sinso), peralatan kerja milik PT PLTM.Didesa Warung Banten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Meski demikian, jika benar Yunata sebagi pelaku terbukti melakukan pencurian ada konsekuensi hukum, dan dua warga desa warung Banten yang berinisial SU dan MN,masih saudara kepala desa warung Banten,diduga melakukan pengeroyokan seharusnya tidak main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap permasalahan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Seorang tokoh DiKecamatan Cibeber,menegaskan bahwa kepala desa tidak memiliki kewenangan untuk menghakimi atau menyalahkan warganya. Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa seharusnya berperan sebagai pengayom masyarakat — baik ketika warga berbuat benar maupun ketika melakukan kesalahan.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dugaan pengeroyokan ini secara profesional agar tidak menimbulkan keresahan di tengah warga.
Siapapun itu pelakunya pihak APH segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku pengeroyokan.pada intinya hukum harus ditegakkan jangan pandang bulu,ungkapnya.
Wartawan Utamapos masih berupaya konfirmasi selanjutnya kepihak Polsek Cibeber dan kepala desa warung Banten untuk pemberitaan selanjutnya.”Rudi/Tim”










