Kepala Desa Sindangratu Diduga Sita HP Dan Wartawan Diusir.

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Sindangratu Diduga Sita HP Dan Wartawan Diusir.

Lebak – Senin (6/10/2025).
Arogansi kekuasaan kembali dipertontonkan. Kepala Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Mpud Mahpudin, diduga telah melecehkan profesi wartawan dan secara terang-terangan mengusir seorang jurnalis berinisial B yang tengah menjalankan tugas peliputan di kantor desa.

Padahal, kedatangan awak media ke kantor desa bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjalankan tugas jurnalistik guna memantau aktivitas pemerintahan desa. Namun, bukannya mendapat sambutan terbuka, wartawan justru diusir dan bahkan telepon genggamnya disita oleh perangkat desa bernama Didin, atas perintah langsung dari kepala desa.

Menurut keterangan wartawan berinisial B, “Sebelum saya masuk, HP saya langsung disita oleh perangkat desa Didin, katanya atas perintah kades. Saya tidak bisa merekam karena HP saya dibawa ke dalam. Lalu saya diusir begitu saja oleh kades,” ungkapnya kecewa.

Tindakan tersebut memicu pertanyaan publik dan menimbulkan kecurigaan mengenai apa yang sebenarnya sedang terjadi di dalam kantor Desa Sindangratu. Sejumlah rekan media pun menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap arogan kades, yang dianggap tidak menghormati tugas pers dan keterbukaan informasi publik.

“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus takut diliput?” ujar salah satu warga dengan nada heran.

Perlakuan yang dilakukan oleh oknum kepala desa ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan larangan menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Bagi pihak yang terbukti melanggar, ancaman pidana yang menanti adalah penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Contoh pelanggaran yang diatur dalam undang-undang tersebut termasuk tindakan mengusir wartawan dari lokasi liputan, menyita alat kerja, hingga mengintimidasi agar berita tertentu tidak dipublikasikan.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sindangratu, untuk mendapatkan hak jawab agar pemberitaan tetap berimbang.

“Tri/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru