Sijunjung berduka warga Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, setelah longsor menerjang lokasi tambang emas tradisional di kawasan Sintuk, Jorong Taratak Betung, Kamis (14/5/2026) siang. Sebanyak sembilan pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan.
Kapolres Sijunjung Willian Harbensyah, SIK,. MH, membenarkan peristiwa tragis tersebut. Ia mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat para pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng dan dulang.
“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujar AKBP Willian Harbensyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 pekerja berada di area tambang. Secara tiba-tiba, tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dari longsoran tersebut. Sementara sembilan pekerja lainnya tidak sempat menghindar hingga tertimbun material tanah dan batu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan evakuasi secara manual. Petugas kemudian mendatangkan dua unit alat berat excavator guna mempercepat proses pencarian korban.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh personel Polres Sijunjung bersama Polsek Koto VII dan masyarakat setempat dengan menambah satu unit alat berat lainnya. Setelah proses pencarian berlangsung selama beberapa jam, empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolres.
“Benar, telah terjadi longsor tebing pada lokasi tambang tradisional yang mengakibatkan sembilan orang pekerja tertimbun material longsoran dan meninggal dunia,” ujar AKBP Willian Harbensyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, saat kejadian terdapat sekitar 12 pekerja berada di area tambang.
Secara tiba-tiba, tebing yang berada sekitar 30 meter dari titik aktivitas penambangan runtuh dan langsung menimbun para pekerja yang berada di bawahnya.
Tiga pekerja berhasil menyelamatkan diri dari longsoran tersebut. Sementara sembilan pekerja lainnya tidak sempat menghindar hingga tertimbun material tanah dan batu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berdatangan ke lokasi untuk melakukan evakuasi secara manual. Petugas kemudian mendatangkan dua unit alat berat excavator guna mempercepat proses pencarian korban.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka untuk dimakamkan.
Pencarian kemudian dilanjutkan oleh personel Polres Sijunjung bersama Polsek Koto VII dan masyarakat setempat dengan menambah satu unit alat berat lainnya. Setelah proses pencarian berlangsung selama beberapa jam, empat korban terakhir akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
“Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolres.
Adapun sembilan orang korban meninggal dunia masing masing inisial AT(23) ,DL(40) , HRH (23), IJ (19), NN(22), DA (42), MF(22), ACM(43) dan DL(40).
Sedangkan tiga warga berhasil selamat inisial IKW(51), IJ (53) dan EL(40).
Kapolres sijunjung menyebut pemilik dompeng sekaligus pemilik lokasi tambang berinisial NKM(46),pemilik dan pekerja tambang adalah warga nagari guguak kecamatan koto VII, Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.
AKBP Herbensyah menegaskan sebelumnya aktifitas peti tersebut pernah di tertibkan karena hal berulang serupa adanya aduan masyarakat, namun kali ini berbeda para penambang justru tertimbun reruntuhan longsor tebing.
Kita berharap semoga para aparat penegak hukum di sumbar tegas dalam menindak lanjuti peti tampa izin, karena akibatnya sangatlah fatal seperti yang terjadi di kabupten sijunjung.










