Utamapost.com – Beredar sebuah video yang memperlihatkan adanya aktivitas yang diduga kuat sebagai kegiatan ilegal di wilayah Kuantan Singingi, Riau. Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah aktivitas yang mengindikasikan praktik melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,(Senin 13/04/2026).
Masyarakat setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Warga menilai, pembiaran ini dapat memperparah kerusakan lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial di sekitar lokasi.
“Sudah lama terjadi, tapi seperti tidak tersentuh hukum. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah seorang warga.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian melalui telepon via whatsapp. Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim, “Anto Manik, menegaskan bahwa lokasi dalam video tersebut bukan termasuk wilayah hukumnya.
“Itu bukan wilayah hukum kami, itu masuk wilayah hukum aparat di Kuantan Tengah,” tegasnya.
dan awak Media juga sempat mengkonfirmasi kepada aparat kuantan Tengah “Linter Sihaloho, bungkam saat dikonfirmasi melalui whatsapp.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat aktivitas yang diduga ilegal tersebut terlihat berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan nyata dari aparat di wilayah yang disebutkan.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya yang berada di wilayah Kuantan Tengah, untuk segera turun langsung ke lokasi dan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Warga berharap tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antar aparat, dan penegakan hukum dapat dilakukan secara serius serta transparan demi menjaga kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat wilayah Kuantan Tengah terkait aktivitas yang terekam dalam video tersebut.
(Redaksi)






