Bendung Cipero Jebol Sejak Maret, Petani Tegal Utara-Timur Desak Perbaikan Permanen

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com — Kerusakan Bendung Cipero yang berada di Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Petani dan warga di Kecamatan Warureja serta Suradadi mendesak pemerintah segera melakukan penanganan permanen terhadap infrastruktur yang memiliki peran penting dalam pengendalian aliran sungai dan kebutuhan irigasi pertanian.

Bendung Cipero diketahui mengalami kerusakan setelah diterjang banjir luapan Sungai Rambut pada pertengahan Maret 2026. Namun hingga akhir September 2026, penanganan permanen terhadap kerusakan tersebut dinilai belum berjalan secara maksimal.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani yang bergantung pada sistem irigasi dari kawasan tersebut. Selain persoalan ketersediaan air untuk pertanian, kerusakan bendung juga menjadi perhatian menjelang musim hujan.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal, Mutamakin, mengaku kerap menerima keluhan dari petani dan masyarakat yang terdampak.

Legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Warureja, Suradadi, dan Kramat itu meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera memberikan perhatian terhadap kondisi Bendung Cipero.

Menurutnya, kerusakan tersebut perlu ditangani secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat dalam menghadapi dua kondisi berbeda, yakni potensi banjir saat musim hujan dan kebutuhan pasokan air irigasi ketika musim kemarau.

“Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir saat musim hujan nanti dua kecamatan ini kembali terancam banjir. Air dari wilayah hulu atau gunung akan mengalir tanpa pengaturan karena kondisi bendung masih rusak,” ujar Mutamakin, 28/09/2026.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan sementara, tetapi segera merealisasikan perbaikan permanen dengan memperhatikan aspek teknis dan keselamatan infrastruktur.

Masyarakat pun berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera melakukan koordinasi untuk memastikan kondisi Bendung Cipero mendapatkan solusi yang tepat.

Penanganan dinilai penting agar fungsi pengendalian air dan irigasi pertanian dapat kembali berjalan secara optimal, sekaligus mengurangi kekhawatiran warga menghadapi perubahan musim.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil
LHKPN Lurah Sidorejo Daniel Saut Saroha Jadi Sorotan, Harta Kekayaan Naik Rp202 Juta dalam Setahun

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 

Berita Terbaru