Rakit Kulim. – Suasana haru dan bahagia menyelimuti kediaman mempelai wanita di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim. Pasangan Eka Masriadi dan Titi Novasari resmi melangsungkan akad nikah sebagai wali nikah H.Muhammad Hasan merupakan bapak kandung dari mempelai wanita. Rabu (15/10).
Prosesi akad nikah dimulai pukul 09.30 WIB, dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Rakit Kulim, Muhammad Rosidin, S.Ag, hadir bersama penghulu Muhammad Rafiq dan Fikri Haikal serta keluarga besar kedua mempelai serta para saksi.
Dalam ijab kabul yang berjalan lancar, Eka Masriadi, putra Pertama dari pasangan Sagi dan Sarina, resmi mempersunting Titi Novasari, putri bungsu dari pasangan H. Ahmad Hasan dan Hj. Rantau Wati.
Usai ijab kabul, mempelai pria juga membacakan Sighat ta’liq di hadapan kepala KUA, penghulu dan saksi sebagai tanda kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai suami.
Sebagai mahar serah- serahan Eka Masriadi menyerahkan uang tunai sebesar Rp80 juta dan maskawain sebentuk cincin emas simbol cinta dan tanggung jawab kepada sang istri.
Kemeriahan acara semakin terasa dengan Make-up Dwi Cimut Dari Pelalawan dan hiburan Trio Musik Keyboard, yang menambah suasana hangat dan penuh keceriaan di tengah keluarga serta para tamu undangan.
Pernikahan yang berlangsung khidmat sakral dan penuh makna ini menjadi momen bersejarah serta menjadi kebanggaan bagi keluarga besar kedua mempelai
Sambil menutup acara prosesi kepala KUA Kecamatan Rakit Kulim Muhammad Rosidin S.Ag mengucapkan Selamat menempuh hidup baru kepada Eka Masriadi dan Titi Novasari. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah (Iin)










