Datangi Komisi III DPR RI, Pejabat BUMD Jatim Kena Semprot Praktisi Hukum, Ada Apa?

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Praktisi hukum ternama Jawa Timur, Muhammad Mualimin kritik keras perilaku pejabat PT. Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dan PT. Petrogas Jatim Utama (PJU). Hal tersebut dilontarkan Ali (panggilan akrab Mualimin) pasca Dirut DABN, Andri Irawan, Komisari DABN, Husnul Khuluq beseta Komisaris Utama PJU, H. Achmad Fauzi dan Direktur Utama PJU, Hadi Mulyo Utomo, melaksanakan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) bersama Komisi III DPR RI.

Menurut Ali, pengaduan yang dilakukan oleh Achmad Fauzi dan rekannya ke Komisi III DPR RI menunjukan lemahnya pengawasan PJU terkait keuangan di DABN yang merupakan anak usaha PJU.

“Justru yang perlu dipertanyakan, apa maksud Achmad Fauzi mengadu ke Komisi III DPR RI? Bukankah Seorang Komisaris BUMD mestinya mendukung penegak hukum untuk membersihkan BUMD dan anak usahanya dari praktik KKN? Kenapa malah teriak-teriak dan mengadu kemana-mana yang tentu saja akan menghambat penegakkan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur”, Kata Muallimin, Senin (06/10/2025).

Selain itu, Ali meminta Achmad Fauzi bersikap gentle dan menghadapi proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menunjukkan laporan, data, dan bukti yang dia miliki bahwa selama ini dia sudah bekerja dengan benar sesuai hukum dan tanggung jawabnya.

”Lagi pula Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pastilah hanya akan memproses hukum pejabat yang melanggar hukum. Kalau anda benar, kenapa harus grogi dan panik seperti itu? Dengan mengaku-ngaku sebagai Ketua SPSI Jawa Timur sambil membawa Direksi dan Karyawan PT DABN ke Komisi III DPR RI, itu jelas sekali menunjukkan Achmad Fauzi ini tidak ksatria karena tidak mengaku dengan tegas bahwa dirinya Komisaris Utama PT PJU yang merupakan pemilik PT DABN yang lalai dalam melakukan pengawasan”, tegas Ali

Ali juga meminta agar status Ketua buruh yang melekat pada Komisaris Utama PJU tersebut tidak disalahgunakan, dan hanya untuk membela kepentingan buruh yang terdzolimi.

”Status Ketua SPSI mestinya digunakan untuk membela buruh terdzolimi di Jawa Timur, bukan membela petinggi perusahaan yang sedang diperiksa penegak hukum. Kita sebagai warga Jawa Timur kecewa karena petinggi SPSI di Jawa Timur getol sekali membela petinggi perusahaan yang sakit dibandingkan memperjuangkan kesejahteraan buruh/pekerja di tingkat bawah”. Pungkanya.

Dirinya meminta masyarakat menunggu rilis resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait siapa saja yang patut dimintai pertanggungjawaban dalam masalah dugaan korupsi di DABN.

”Yang jelas, karena Achmad Fauzi sibuk membela petinggi PT DABN, dari pada membantu penegakan hukum, maka statusnya sebagai Komisaris Utama di PT PJU harusnya dicopot saja.” Pintanya.

Diketahui, PT DABN dilaporkan atas dugaan pelanggaran ijin konsesi hingga dugaan penyalahgunaan keuangan negara. Atas laporan tersebut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan, bahkan pihak Kejati sudah melakukan penggeledahan (19/08/2025) di empat lokasi yang berbeda, di antara kantor BUP DABN di Gresik dan Probolinggo, Kantor PJU selaku holding PT DABN di Surabaya dan KSOP Probolinggo.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru