Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Citorek Melebihi HET, Sejumlah Aktivis Desak Pemkab Lebak Bertindak

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Citorek Melebihi HET, Sejumlah Aktivis Desak Pemkab Lebak Bertindak

Lebak, – Dugaan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Sejumlah warga Citorek, Kecamatan Cibeber, mengungkapkan bahwa salah satu kios pupuk yang dimiliki oleh H.U diduga menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah pada musim panen tahun 2025.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi dari beberapa warga setempat, pupuk subsidi jenis Urea maupun NPK dijual dengan kisaran harga Rp160 ribu hingga Rp170 ribu per sak, jauh lebih tinggi dari HET resmi. Sebagai perbandingan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi, harga resmi pupuk Urea ditetapkan sebesar Rp112.500 per sak (50 kg) dan NPK Rp115.000 per sak (50 kg).

Saat dikonfirmasi, pemilik kios H.U membantah adanya praktik permainan harga. Ia beralasan bahwa harga jual di tokonya masih sesuai, yakni sekitar Rp130 ribu per sak. Namun, untuk pengiriman ke wilayah kampung terpencil seperti Kampung Cibledug, harga bisa mencapai Rp170 ribu karena adanya tambahan biaya transportasi.

“Kalau ambil langsung di kios, harganya Rp130 ribu. Tapi kalau harus dikirim ke kampung yang jauh, biaya angkut membuat harga sampai Rp170 ribu. Ke depan mari kita sama-sama kawal pupuk subsidi ini agar lebih tepat sasaran untuk musim panen berikutnya,” ujar H.U.

Menanggapi persoalan ini, sejumlah aktivis pertanian di Lebak mendesak agar Dinas Pertanian Kabupaten Lebak dan pihak berwenang segera turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat.

“Pupuk subsidi ini adalah hak petani kecil. Kalau dijual di atas HET, jelas merugikan petani. Pemerintah jangan hanya diam, harus ada tindakan tegas kepada oknum kios yang bermain harga,” kata salah seorang aktivis Kabupaten Lebak.

Aktivis lain juga menambahkan bahwa praktik seperti ini sudah lama terjadi dan menimbulkan keresahan di kalangan petani.

“Ini bukan persoalan baru. Kalau dibiarkan, petani akan semakin sulit karena biaya produksi membengkak. Kami minta aparat terkait, baik Dinas Pertanian maupun aparat penegak hukum, segera melakukan sidak dan memberikan sanksi kepada pelaku,” tegasnya.

Kasus dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Petani berharap pupuk dapat dijual sesuai aturan sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan.

“Tri/tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru