Dugaan Perjudian Berkedok Permainan Anak di Pangkalan Kerinci, Aparat Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Perjudian Berkedok Permainan Anak di Pangkalan Kerinci, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Pangkalan Kerinci, sabtu 27  September 2025 – Investigasi tim media menemukan dugaan praktik perjudian terselubung di kawasan Pasar Swalayan Mandiri, Jalan Maharaja Indra Lintas Timur, Pangkalan Kerinci. Lokasi yang sepintas terlihat seperti arena permainan anak-anak, ternyata menyimpan ruangan khusus yang digunakan untuk aktivitas judi.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya di lapangan, di dalam ruangan tersebut tersedia meja khusus untuk permainan tembak ikan dan poker yang kerap dijadikan sarana berjudi. Aktivitas ini jelas meresahkan masyarakat, apalagi tempat tersebut beroperasi di tengah keramaian pusat perbelanjaan.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan arena tersebut kepada seorang penjaga bernama Rudi, jawaban yang diberikan berbelit-belit dan tidak transparan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal di balik kedok permainan anak-anak tersebut.

Masyarakat sekitar menyatakan keresahan atas keberadaan aktivitas haram itu, yang dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda serta menimbulkan dampak sosial negatif lainnya.

Dalam hal ini, aparat penegak hukum terutama Polres Pelalawan dituntut untuk segera melakukan tindakan tegas. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi jika aktivitas perjudian sudah berlangsung terang-terangan di tengah masyarakat.

Perlu ditegaskan, sesuai dengan Pasal 303 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuka atau menyediakan tempat untuk berjudi dapat diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga menegaskan bahwa setiap bentuk perbuatan yang memfasilitasi perjudian merupakan tindak pidana.

Menanggapi maraknya praktik perjudian di berbagai wilayah, Kapolda Riau sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun offline. Polda Riau disebut tidak akan memberi ruang bagi pelaku maupun pihak yang mencoba melindungi aktivitas haram tersebut.

Kasus di Pangkalan Kerinci ini seharusnya menjadi atensi serius pihak kepolisian. Jika tidak segera ditindak, publik bisa menilai adanya pembiaran dari aparat terhadap aktivitas perjudian yang berkedok permainan anak-anak ini*** tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru