JELANTAH JADI RUPIAH! TP PKK KOTA TEGAL UBAH LIMBAH DAPUR MENJADI PELUANG EKONOMI KELUARGA

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com — Gagasan kreatif dalam mengelola limbah rumah tangga kembali digelorakan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tegal.

Melalui program “Jelantah Jadi Rupiah”, minyak goreng bekas yang selama ini kerap dianggap sebagai limbah tak bernilai didorong menjadi sumber manfaat ekonomi sekaligus bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Program tersebut secara resmi diperkenalkan melalui agenda Sosialisasi dan Launching Program Jelantah Jadi Rupiah yang berlangsung di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (30/9/2026).

Program ini menjadi langkah edukatif untuk mengubah kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan minyak jelantah.

Sebab, pembuangan minyak bekas secara sembarangan ke saluran air maupun tanah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk mengganggu saluran drainase dan mencemari lingkungan.

Di sisi lain, minyak jelantah yang dikumpulkan dan dikelola dengan baik masih memiliki nilai ekonomi.

Potensi tersebut kemudian dikembangkan TP PKK Kota Tegal agar masyarakat tidak hanya melihat jelantah sebagai limbah, tetapi juga sebagai bagian dari sumber penghasilan tambahan keluarga.

Ketua TP PKK Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam memandang limbah rumah tangga.

Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pengumpulan dan pengelolaan minyak jelantah secara tepat sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung kepedulian terhadap lingkungan.

“Minyak jelantah jangan lagi dipandang sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai. Jika dikumpulkan dan dikelola dengan baik, jelantah dapat memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga sekaligus membantu menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia berharap gerakan tersebut dapat tumbuh menjadi kebiasaan positif di tengah masyarakat. Pengumpulan minyak jelantah secara teratur dinilai berpotensi menjadi tambahan tabungan maupun pemasukan bagi keluarga.

Lebih jauh, “Jelantah Jadi Rupiah” juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan konsep ekonomi sirkular, yakni mengubah barang yang sebelumnya dianggap sebagai limbah agar kembali memiliki nilai dan manfaat.

Melalui gerakan tersebut, TP PKK Kota Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah rumah tangga semakin meningkat, sekaligus membuka peluang ekonomi yang sederhana namun bernilai bagi keluarga.

Dari dapur untuk lingkungan, dari jelantah menjadi rupiah.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam
LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman
KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!
Soroti Tata Kelola, Buya Zulfan Akbar Dorong Evaluasi Menyeluruh hingga Opsi Pembekuan 
AMRJ Menunggu Balasan Surat, Kejaksaan Nyatakan Tak Ada Pidana
AMRJ Masih Menunggu Surat dari Kejari Rohil

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu, Kesehatan Masyarakat Terancam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

LSM GRPPH- RI DPW Riau Mendesak Kejati Riau Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Untuk Di Tindak Lanjuti Oleh Kejari Rohil Perkara Penyalah Gunaan Dana Hibah PMI Rohil

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pentingnya Sabuk Pengaman

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:02 WIB

KMMB SUMUT SERUKAN AKSI UNJUK RASA EVALUASI DUA TAHUN PRABOWO–GIBRAN, BAWA 10 TUNTUTAN!

Berita Terbaru