Komisi Informasi Kota Cirebon Gelar Sidang Awal Sengketa Informasi Publik Libatkan Enam Kepala SD Negeri

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com – Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon kembali menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi publik dengan menggelar sidang pemeriksaan awal yang melibatkan seorang pemohon dan enam kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Cirebon.

Sidang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Kota Cirebon sebagai tahapan awal dalam proses penyelesaian sengketa keterbukaan informasi publik.

Perkara tersebut diajukan oleh Cahyo Raharjo selaku pemohon terhadap enam kepala sekolah, masing-masing Kepala SDN Dukuh Semar 1, SDN Plandakan 1, SDN Majasem 1, SDN Silih Asah 1, SDN Silih Asah 2, dan SDN Pahlawan sebagai pihak termohon.

Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon, Agung Sedijono, membenarkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sidang pemeriksaan awal atas sengketa informasi publik tersebut.

“Benar, Komisi Informasi Kota Cirebon telah menggelar sidang pemeriksaan awal sengketa informasi publik antara pemohon perorangan dengan enam kepala sekolah dasar negeri di Kota Cirebon,” ujarnya.

Agung menjelaskan, sengketa bermula dari permohonan informasi yang diajukan pemohon kepada masing-masing kepala sekolah pada pertengahan Mei 2026.

Dalam permohonan tersebut, pemohon meminta sejumlah dokumen dan data terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berbagai informasi lainnya untuk periode 2020 hingga 2025.

Namun, setelah melalui proses korespondensi sesuai mekanisme yang berlaku, pemohon menyatakan belum memperoleh informasi sebagaimana yang dimohonkan.

Kondisi tersebut kemudian berlanjut menjadi sengketa informasi yang diajukan ke Komisi Informasi Kota Cirebon untuk diselesaikan melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi.

Sidang pemeriksaan awal difokuskan pada pemeriksaan legal standing para pihak, kelengkapan administrasi, serta kewenangan Komisi Informasi dalam menangani perkara dimaksud.

Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum majelis komisioner melanjutkan proses persidangan ke agenda berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui proses persidangan tersebut, Komisi Informasi Kota Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjamin pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan publik.

Diharapkan, penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Berita Terbaru