Korban Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal, Kapolres Inhu Ucapkan Belasungkawa

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Suami Bakar Istri Akhirnya Meninggal, Kapolres Inhu Ucapkan Belasungkawa

 

INHU – Peristiwa tragis Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Sundrilawati (44) akhirnya berujung duka mendalam. Setelah berjuang melawan kondisi kritis akibat luka bakar yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (29/9/2025) sekira pukul 18.12 WIB di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.

 

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Sundrilawati. Semoga keluarga diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini. Polres Inhu berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Misran.

 

Kasus ini berawal pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di warung es kelapa milik korban di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/46/IX/2025/SPKT.Unit Reskrim/Polsek Peranap/Polres Inhu/Polda Riau, korban diduga disiram bahan bakar lalu dibakar oleh suaminya sendiri, M. Rafi’i (56), warga Desa Gumanti. Kejadian ini sempat menggemparkan warga setempat, yang kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Peranap sebelum akhirnya dirujuk ke beberapa rumah sakit akibat luka bakar serius di wajah, punggung, tangan, dada, dan paha.

 

Upaya penyelamatan terus dilakukan sejak korban pertama kali dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan, kemudian ke RS Awal Bross Pekanbaru, hingga akhirnya ke RSUD Arifin Ahmad. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga berencana memulangkan jenazah untuk dimakamkan di Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

 

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti, antara lain satu botol berisi sisa pertalite, sehelai baju warna merah marun, sebuah tojok, sebilah pisau egrek, serta satu botol kecil racun rumput. Terhadap terlapor M. Rafi’i, polisi menjerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 Ayat (2) dan (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 340 dan Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

 

Saat ini, tersangka masih di proses hukum di Polsek Persnao agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus peringatan keras tentang masih maraknya tindak KDRT yang berujung pada tragedi. Kapolres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi melindungi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru