Tanjung Bingkung , utamapost.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) laksanakan Reses Masa Sidang Pertama tahun 2025 di Aula Walinagari Tanjung Bingkung kecamatan Kubung kebupaten Solok, Sabtu 29/11/2025.
Reses dihadiri langsung oleh wali nagari Mardanus, Bhabinsa, Ketua BPN nagari Tanjung Bingkung Irdanus Dt. Mandaro Panjang, Ketua Majelis Ulama Nagari ( MUN ), masyarakat , lembaga nagari, kelompok Tani dan beberapa awak media.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Tanjung Bingkung, Mardanus, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kedatangan Lastuti Darni yang dinilai telah menunjukkan perhatian nyata terhadap kebutuhan nagari.
“Terima kasih kepada Buk Lastuti Darni yang sudah hadir dan memberikan perhatian kepada Nagari Tanjung Bingkung. Silakan kepada warga untuk menyampaikan kebutuhan sesuai kondisi nagari, baik per jorong maupun kelompok,” ujar Mardanus.

Menanggapi itu, Lastuti Darni menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat sangat penting untuk dicatat sebagai dasar perjuangan program pembangunan ke tingkat provinsi. Namun ia mengingatkan bahwa setiap usulan tetap harus menyesuaikan regulasi, aturan, serta batas kewenangan pemerintah provinsi.
“Semua usulan bapak ibu tentu harus sesuai regulasi dan kewenangan yang ada. Tetapi jika ada usulan yang berada di luar kewenangan kami di provinsi, maka kami akan coba carikan solusinya,” jelas Lastuti.
Ia juga menekankan bahwa dalam reses ini masyarakat dipersilakan menyampaikan apa pun yang menjadi kebutuhan nagari.
“Silakan sampaikan apa saja usulan. Tugas saya menerima dan memperjuangkan aspirasi bapak ibu. Perkara keputusan tentu ada mekanismenya,” tambahnya.
Kegiatan reses berlangsung hangat dan interaktif, dengan masyarakat antusias menyampaikan sejumlah aspirasi terkait sarana prasarana nagari, mulai dari irigasi, jalan, peningkatan seni dan budaya daerah serta peningkatan ekonomi masyarakat. ( Abd21 )






