PETI Diduga Libatkan Oknum Kades di Katipo Pura, Aktivitas Dompeng Makin Marak, APH Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hulu, 5 Maret 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Katipo Pura dan Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, puluhan rakit mesin dompeng dilaporkan masih bebas beroperasi, baik di aliran sungai maupun di daratan, tanpa terlihat adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut bukanlah hal baru. Kegiatan ini disebut sudah berlangsung cukup lama dan bahkan semakin berkembang dari waktu ke waktu.

Ironisnya, meskipun aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, warga menilai hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan nyata dari aparat yang berwenang. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (4/3/2026) bahkan disertai dengan rekaman video yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas ilegal yang masih beroperasi. Dalam keterangan warga, salah satu pemilik rakit mesin dompeng yang beroperasi diduga merupakan oknum Kepala Desa Katipo Pura berinisial RM.

Ketua DPW Pemuda LIRA Riau, saat dimintai tanggapannya oleh awak media di salah satu kafe di Pekanbaru, Daniel Saragi, mengatakan Kapolres Inhu harus tegas dalam menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Menurut Daniel, dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas tersebut dapat menjadi persoalan besar apabila tidak segera ditindak.

“Kapolres Inhu harus tegas dalam menindak aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Apalagi jika benar ada dugaan keterlibatan oknum kades di sana, tentu ini bisa menjadi masalah besar ke depannya jika tidak segera ada tindakan tegas. Selain itu, aktivitas ini juga sangat jelas merusak ekosistem di sekitarnya,” ujar Daniel.

Jika dugaan ini benar, maka kondisi tersebut tentu menimbulkan keprihatinan mendalam. Pasalnya, seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga tata kelola wilayah justru diduga terlibat dalam aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Pada Kamis (5/3/2026), warga kembali menyampaikan kepada wartawan bahwa aktivitas PETI tersebut masih terus berjalan. Bahkan pada saat yang sama, masyarakat di Desa Semelinang sedang melaksanakan acara duka atas meninggalnya salah seorang warga setempat.

“Kami sangat resah. Saat warga sedang berduka, rakit-rakit tambang emas itu tetap saja beroperasi di sungai. Seolah-olah tidak ada yang peduli dengan keadaan kampung ini,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SIK terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, masyarakat juga telah beberapa kali menyampaikan keluhan mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Puluhan rakit dompeng disebut terus bermunculan, baik yang beroperasi di sungai maupun di daratan.

Selain meresahkan, aktivitas penambangan ilegal ini juga dikhawatirkan membawa dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, hingga potensi konflik sosial di tengah masyarakat menjadi ancaman nyata jika kegiatan tersebut terus dibiarkan.

“Sudah lama mereka beraktivitas. Tidak pernah ada hambatan. Seolah-olah diizinkan saja. Itulah sebabnya jumlahnya semakin banyak,” ungkap warga lainnya.

Menurut warga, praktik PETI tidak hanya terjadi di Desa Semelinang Tebing, tetapi juga marak di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut dilaporkan berlangsung hampir setiap hari, baik di daerah aliran sungai maupun di daratan.

Kondisi ini membuat masyarakat semakin resah dan berharap adanya langkah serius dari aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum juga bisa hilang,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini serta kepada instansi terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.

Seluruh informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan masyarakat dan masih bersifat dugaan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Belopa Kembali Disorot, Publik Desak Dugaan Bekingan Diusut Terang-Benderang
PETI di Galugua Kian Disorot, Sungai Kampar Jadi Tercemar Kapolres 50 Kota di anggap Tidak mampu Menindak Peti di Wilayah Hukum nya.
Diduga Dikelola Oknum Kades Peladangan, Aktivitas PETI dan Galian C Ilegal Bebas Beroperasi,
Tragedi Tambang Sijunjung, Sembilan Nyawa Melayang. Mahyeldi ; Siapa Yang Memberi Izin?
Ketua Pemuda Lira Pertanyakan Komitmen Kapolda Riau: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Bukit Betabuh Kembali Menggila Menggunakan Excavator.
Diduga Suap Wartawan dan Setor Dana Koordinasi, Aktivitas PETI Iwan Bowo di Pasaman Disorot Tajam
Tambang Emas Ilegal di Pantai Cermin Kian Marak, Publik Pertanyakan Ketegasan Polres Arosuka
Diduga Tambang Emas di Tanjakan Keusik Dibekingi Oknum Bos Emas.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Disorot, Publik Desak Dugaan Bekingan Diusut Terang-Benderang

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

PETI di Galugua Kian Disorot, Sungai Kampar Jadi Tercemar Kapolres 50 Kota di anggap Tidak mampu Menindak Peti di Wilayah Hukum nya.

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01 WIB

Diduga Dikelola Oknum Kades Peladangan, Aktivitas PETI dan Galian C Ilegal Bebas Beroperasi,

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40 WIB

Tragedi Tambang Sijunjung, Sembilan Nyawa Melayang. Mahyeldi ; Siapa Yang Memberi Izin?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:31 WIB

Ketua Pemuda Lira Pertanyakan Komitmen Kapolda Riau: Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Bukit Betabuh Kembali Menggila Menggunakan Excavator.

Berita Terbaru