Polres Inhu Ungkap 63 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhu Ungkap 63 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2025

INHU — Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) berhasil mengungkap 63 kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 30 September 2025.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 63 tersangka, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan, serta menyita barang bukti berupa 511,82 gram sabu-sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir pil ekstasi.

Dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Inhu,Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Inhu bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Inhu. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Operasi Antik ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja polisi, tetapi juga dukungan masyarakat,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Fahrian menjelaskan bahwa kolaborasi antara Satres Narkoba Polres Inhu dan Polsek jajaran menjadi faktor utama keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus selama operasi berlangsung.

Adapun rincian hasil pengungkapan kasus di masing-masing Polsek sebagai berikut:

Satres Narkoba Polres Inhu: 9 laporan, 13 tersangka, 266,78 gram sabu, 10,34 gram ganja, 2 butir ekstasi.

Polsek Seberida: 5 laporan, 5 tersangka, 6,16 gram sabu.
Polsek Rengat Barat: 4 laporan, 4 tersangka, 2,35 gram sabu.
Polsek Pasir Penyu: 5 laporan, 5 tersangka, 18,63 gram sabu.
Polsek Batang Gansal: 4 laporan, 5 tersangka, 3,94 gram sabu, 1 butir ekstasi.
Polsek Batang Cenaku: 2 laporan, 3 tersangka, 0,44 gram sabu.
Polsek Lirik: 2 laporan, 2 tersangka, 13,48 gram sabu.
Polsek Lubuk Batu Jaya: 6 laporan, 7 tersangka, 3,84 gram sabu.
Polsek Kelayang: 5 laporan, 6 tersangka, 182,52 gram sabu.
Polsek Peranap: 8 laporan, 14 tersangka, 13,68 gram sabu.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan dan daerah rawan.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, perlu kerja sama dari semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Sebelumnya, pada awal tahun 2025, Polres Inhu juga mencatat keberhasilan serupa dengan mengungkap 24 kasus narkoba selama periode 1–26 Februari 2025, dengan 24 tersangka (23 laki-laki dan 1 perempuan), serta barang bukti 551,91 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi.

Keberhasilan demi keberhasilan ini, lanjut Kapolres, menjadi bukti bahwa Polres Inhu terus konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menjadikan wilayah kita ini sebagai wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkannya,” tutup AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Barang bukti dimusnahkan dengan disaksikan langsung oleh unsur (Forkopimda), di antaranya Dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, , Balai POM, Dikbud dan Lam Inhu. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terbaru