Tiga Orang Karyawan Toko Percetakan, Ditemukan Dalam Keadaan Dirantai Hingga Tali Baja

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tiga karyawan toko percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, ditemukan dalam kondisi disekap dengan kaki diborgol, diikat menggunakan tali baja hingga rantai. Mereka diduga telah disekap selama tiga minggu oleh pihak perusahaan.

Penyekapan diduga dipicu kasus pencurian di tempat kerja.

Salah satu korban, Tegar Saputra, disebut di duga ketahuan mencuri barang milik percetakan, lalu meminta dua temannya, Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra, untuk menjualnya tanpa tahu-menahu.

Bukannya dilaporkan ke polisi, ketiganya malah disekap. Keluarga korban juga diminta uang tebusan Rp 50 juta per orang dengan janji para korban akan dibebaskan. Namun, setelah uang Rp 50 juta diserahkan oleh salah satu keluarga korban, para korban tetap tidak dibebaskan.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, usai menerima laporan adanya penyekapan pada Jumat (26/6).

Sampai berita ini di turunkan dua orang terduga pelaku, yakni Arief Iswahyudi dan Sabarudin. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.

Penulis Rizki Ahmad Rifandi

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA
Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis
Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.
Dari Presiden Mahasiswa IAIN Imam Bonjol hingga Pimpin Ombudsman RI, Perjalanan Nuzran Joher
Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WIB

TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Arief Nasrudin Bawa PAM JAYA Raih Predikat ‘Sangat Baik’, Bukti Pembenahan Bukan Janji Manis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Sri Patokah Datangi Mabes Polri, Minta Gelar Perkara Khusus: Perkara Hampir 5 Tahun Masih Berstatus Lidik.

Berita Terbaru