Utamapost.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, suara keras datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) yang menilai persoalan tersebut telah berkembang jauh melampaui praktik tambang ilegal biasa.
BEM KM Unand menilai aktivitas PETI di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar diduga telah mengarah pada kejahatan lingkungan yang berlangsung secara terorganisir. Menurut mereka, dampak yang ditimbulkan bukan lagi sebatas kerusakan di satu wilayah, melainkan berpotensi mengancam keseimbangan ekosistem lintas provinsi.

Galugua merupakan kawasan hulu DAS Kampar yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat di Sumatera Barat hingga Provinsi Riau. Kerusakan lingkungan di wilayah ini dinilai dapat memengaruhi kualitas air, merusak habitat alami, mempercepat sedimentasi sungai, hingga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran Sungai Kampar.
Mengacu pada data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, aktivitas PETI telah terjadi di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota, dengan luas kerusakan hutan dan lahan diperkirakan telah mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Sorotan semakin tajam setelah muncul informasi mengenai dugaan beroperasinya sekitar 32 unit ekskavator di kawasan Galugua. Menurut BEM KM Unand, apabila informasi tersebut benar, maka aktivitas berskala besar itu hampir mustahil berjalan tanpa adanya jaringan pendukung yang mencakup pemilik alat berat, penyandang dana, pemasok bahan bakar, operator alat berat, distribusi logistik, hingga jalur penjualan hasil tambang.
“Operasi sebesar itu tidak mungkin hanya melibatkan pekerja lapangan. Harus diusut siapa pemilik alat berat, penyandang dana, pemasok logistik, hingga pihak yang diduga menjadi penadah hasil tambang,” tegas Presiden BEM KM Unand, Shabbarin Syakur.
Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja di lapangan semata. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas PETI di Galugua, termasuk jaringan pendukung yang memungkinkan kegiatan tersebut terus berlangsung.
Di sisi lain, Polres Limapuluh Kota mengaku telah beberapa kali melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, setiap kali petugas tiba, aktivitas tambang disebut telah berhenti dan para pelaku tidak lagi berada di lokasi, sehingga upaya penindakan belum membuahkan hasil maksimal.
Keresahan juga datang dari masyarakat. Warga mengeluhkan antrean panjang BBM bersubsidi di sejumlah SPBU dan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas PETI serta adanya dugaan praktik penimbunan BBM. Karena itu, masyarakat meminta pengawasan distribusi BBM diperketat agar tidak disalahgunakan untuk mendukung kegiatan tambang ilegal.
Sebelumnya, Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begaf, mengungkapkan bahwa air Sungai Kampar dalam dua bulan terakhir mengalami kekeruhan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di hulu sungai, tepatnya di Nagari Galugua, Kabupaten Limapuluh Kota.
Menurutnya, laporan mengenai kondisi tersebut telah disampaikan kepada instansi terkait dengan harapan aktivitas ilegal yang diduga merusak DAS Kampar dapat segera dihentikan sebelum dampaknya semakin meluas.
Kini, perhatian publik tidak lagi hanya tertuju pada para penambang di lapangan, tetapi juga pada pihak-pihak yang diduga berada di balik rantai operasional PETI. Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak sekadar melakukan razia ketika persoalan mencuat ke publik, melainkan mampu mengusut tuntas seluruh jaringan yang diduga terlibat, mulai dari pelaku lapangan hingga aktor intelektual dan pendukung operasionalnya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus PETI Galugua pun kini menjadi ujian keseriusan penegakan hukum dalam melindungi lingkungan. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya tegaknya aturan, melainkan juga keberlangsungan salah satu kawasan hulu DAS Kampar yang menjadi penopang kehidupan masyarakat di Sumatera Barat dan Riau.
#PetiGaluguo
#MabesPolri
#HuluSungaiKampar
#KejahatanLingkungan
#Sumbar










