RT Bukan Tempat Ghibah: Kembali ke Fungsi dan Tugas Pokok Rukun Tetangga

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Di tengah kehidupan bermasyarakat, Rukun Tetangga (RT) memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan dan koordinasi warga di tingkat paling dasar. Namun, belakangan ini muncul fenomena yang cukup memprihatinkan, di mana sebagian aktivitas di lingkungan RT justru bergeser menjadi ajang membicarakan hal-hal yang belum tentu benar atau sekadar ghibah.

Padahal, secara fungsi dan tugas pokok, RT dibentuk bukan untuk itu.
RT memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta mempererat hubungan sosial antarwarga. Pengurus RT juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah setempat, terutama dalam hal administrasi seperti pengurusan surat-surat, pendataan warga, hingga penyampaian informasi resmi.

Selain itu, RT juga berfungsi sebagai wadah musyawarah. Setiap permasalahan lingkungan seharusnya dibahas secara terbuka dan bijak, dengan tujuan mencari solusi terbaik, bukan memperkeruh suasana dengan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kegiatan seperti kerja bakti warga merupakan contoh nyata bagaimana RT bisa menjadi sarana memperkuat kebersamaan. Nilai gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia justru tumbuh dari interaksi positif seperti ini.

Sayangnya, ketika forum-forum RT digunakan untuk menyebarkan isu yang tidak terverifikasi, dampaknya bisa merusak kepercayaan antarwarga. Konflik kecil dapat membesar, hubungan sosial menjadi renggang, bahkan memicu perpecahan di lingkungan.

Oleh karena itu, penting bagi seluruh warga untuk kembali memahami esensi keberadaan RT. Setiap informasi yang beredar sebaiknya disaring terlebih dahulu, dan jika ada permasalahan, diselesaikan melalui komunikasi yang sehat dan terbuka.

Pengurus RT juga diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi. Transparansi, kejujuran, dan sikap adil harus menjadi landasan dalam setiap keputusan maupun penyampaian informasi kepada warga.

Dengan mengembalikan fungsi RT sebagaimana mestinya, lingkungan yang harmonis, aman, dan saling mendukung
bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan.

Karena pada akhirnya, RT bukan sekadar struktur organisasi, melainkan cerminan kualitas hubungan sosial di masyarakat itu sendiri.(***)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu
Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Inhu, Empat Pelaku Diringkus
Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring Jaya Inhu, Dua Pelaku Diamankan
Pengedar Sabu dan Ekstasi Warga Pasir Ringgit Di Tangkap Polsek Lirik
Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti Perkara Januari–Maret 2026
Simpan 22 Paket Sabu Dikantong Celana, Warga Jalan Elak Pasir Penyu Di Bekuk Polisi
Gagal Kabur! Pengedar Sabu Panik Panjat Plafon Saat Disergap Polsek Pasir Penyu
Kakek 76 Tahun di Ringkus Satresnarkoba Polres Inhu BB 6 Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:21 WIB

RT Bukan Tempat Ghibah: Kembali ke Fungsi dan Tugas Pokok Rukun Tetangga

Selasa, 14 April 2026 - 03:40 WIB

Dipimpin Kasat Narkoba, Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk, Satu Oknum P3K Paruh Waktu

Senin, 13 April 2026 - 08:56 WIB

Polisi Bongkar Mafia Solar Subsidi di Inhu, Empat Pelaku Diringkus

Senin, 13 April 2026 - 00:51 WIB

Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring Jaya Inhu, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 12 April 2026 - 04:58 WIB

Pengedar Sabu dan Ekstasi Warga Pasir Ringgit Di Tangkap Polsek Lirik

Berita Terbaru

Berita

MW KAHMI Angkat Spirit Karbala Dalam Geopolitik Timur Tengah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:23 WIB