Diduga Meradang Karena Pemberitaan Gudang BBM Bersubsidi di Seberang Stadion Utama Pekanbaru, Oknum Wartawan Gadungan Siap-Siap Dilaporkan

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru — Seorang pria berinisial I (alias Idris), yang kabarnya mengaku juga berprofesi sebagai wartawan, dilaporkan mengancam salah satu jurnalis berinisial AS setelah tayangnya pemberitaan terkait dugaan aktivitas gudang penampungan dan penimbunan BBM bersubsidi di seberang Stadion Utama, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Kejadian berlangsung pada Senin (17/8/2026). Sumber redaksi menyebutkan I marah saat menghubungi awak media berinisial AS lewat panggilan telepon yang memberitakan dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut. “Ku cari kau malam ini, tau kau, kau tunggulah!” ujar Idris dengan suara lantang sebelum memutuskan panggilan dan memblokir kembali nomor telepon wartawan tersebut, menurut keterangan sumber.

Menurut keterangan AS, I mencoba akan memberikan uang kepada dirinya mulai dari Rp50.000 dan kemudian naik menjadi Rp100.000 yang ditolak dan mengatakan kedatangannya untuk meliput. Saat penolakan itu, I tiba-tiba marah, menarik lengan wartawan, dan menantang untuk berkelahi sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Ia juga sempat mengucapkan, “Ayo kita ke Panam, main kita.” AS tidak menanggapi ajakan tersebut dan tetap duduk, namun akhirnya karena kesal sempat berucap “jika mau berkelahi kenapa mesti harus pergi ke Panam, langsung disini saja kalau iya”. Suasana akhirnya mereda setelah I meminta maaf dan meminta nomor rekening wartawan. Untuk menghindari eskalasi, AS memberikan kontak digital (nomor aplikasi dompet elektronik) adalah nomor telepon sebagai pengganti nomor rekening.

Malam harinya, I mengirim uang Rp 150,000 beserta bukti transfer. Ia juga meminta AS untuk dapat mengirimkan poto KTA Pers tetapi tidak diladeni. Bukti pengiriman itulah yang kemudian, menurut klaim redaksi, kini digunakan I untuk menyusun dan menyebarkan rilis balik ke beberapa wartawan dan pihak media.

AS menerima laporan dari beberapa rekan jurnalis lainnya yang mengaku dihubungi oleh I terkait rilis tersebut dan meminta untuk ditayangkan. Namun masing-masing mengatakan tidak akan menayangkannya karena rilis dinilai tendensius, rekayasa dan seakan menghakimi. Bahkan ada yang mengatakan tidak mau diseret-seret urusan kepentingan orang lain karena uang 50 Ribu.

“Baru 50 aja sudah memerintah dan minta tolong naikan berita untuk menjelek-jelekin orng lain,” ucapnya.

Seorang wartawati yang tidak disebutkan namanya kepada awak media mengatakan bahwa ia bahkan pernah menerima ancaman pembunuhan dari I. Ia menirukan ucapan pelaku: “Di mana kau sekarang? Akan kubunuh kau.”

Sumber lain mengatakan bahwa ia sangat menyesalkan tindakan I yang katanya berprofesi sebagai wartawan juga tetapi diduga melakukan pembackupan terhadap usaha-usaha ilegal dan bersikap arogan terhadap jurnalis yang datang untuk meliput. Ia juga menyatakan bahwa belasan tahun lalu sebagai jurnalis dirinya kerap disodori tawaran (bukan minta kerja) untuk membackup berbagai usaha ilegal seperti pembalakan liar, penambangan tanpa izin, penimbunan BBM bersubsidi, dan sengketa lahan oleh pelaku usaha. Menurut sumber tersebut, ia tolak semua tawaran karena mempertimbangkan risiko pidana dan akan timbulnya konflik dengan sesama jurnalis.

Redaksi menegaskan bahwa tuduhan pemerasan terhadap awak media ini adalah tidak benar dan siap membuktikan pernyataannya. AS menantang pihak yang mengklaim memiliki bukti video seperti yang dituduhkan dalam narasi rilis yang beredar mengatakan bahwa awak media melakukan pengancaman kepada pengusaha ilegal jika tidak diberi uang maka akan membuat pemberitaan buruk. AS juga menduga si penulis rilis membuat narasi berdasarkan hasil rekaman percakapan dari oknum pengusaha yang usaha ilegalnya menjadi pemberitaan dan merasa sakit hati.

Menindaklanjuti kejadian ini, redaksi menyatakan akan melaporkan persoalan rilis yang beredar dan baru ditemukan satu media online yang menayangkannya kepada Dewan Pers serta kepolisian. Redaksi juga akan melaporkan dugaan keterlibatan I dalam kegiatan yang menghambat tugas jurnalistik dan/atau aktivitas pembackupan usaha ilegal kepada aparat penegak hukum. Bukti-bukti yang akan dikumpulkan antara lain rekaman video, rekaman panggilan, tangkapan layar percakapan, dan dokumentasi terkait lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terhadap I belum berhasil. Redaksi membuka ruang klarifikasi jika yang bersangkutan atau pihak terkait ingin memberikan keterangan resmi. (Tim redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rohil, Aliansi Mahasiswa Menyoroti Kinerja Kejaksaan Negeri Rohil
PEMUDA LIRA RIAU KECAM PEMBAKARAN LAHAN: MINTA KAPOLDA RIAU WUJUDKAN TAGLINE “GREEN POLICING” DENGAN TINDAKAN NYATA.
JAMAK Akan Demo di Kejati Riau, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran PMI Rohil 2022
LSM GRPPH-RI Ajukan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Riau, Kawal Keterbukaan Informasi Publik
LSM GRPPH-RI Ajukan Sengketa Informasi terhadap PPID Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ke Komisi Informasi Riau
Pengabdian KUKERTA Berdampak Universitas Riau Desa Sungai Alah 2026 menggelar “GRENEERA (Green Education and Natural Resource Action
Dedi Ashari Minta PPID Rokan Hulu Buka Dokumen Pembangunan Gedung DPRD, Padil Saputra: Jangan Intimidasi Aktivis
Ketua DPW Pemuda Lira Riau Soroti Sosok Muhamad Sambu Harman anak suparman menjadi Komisaris PT SPR Langgak.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Rohil, Aliansi Mahasiswa Menyoroti Kinerja Kejaksaan Negeri Rohil

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:18 WIB

PEMUDA LIRA RIAU KECAM PEMBAKARAN LAHAN: MINTA KAPOLDA RIAU WUJUDKAN TAGLINE “GREEN POLICING” DENGAN TINDAKAN NYATA.

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:26 WIB

JAMAK Akan Demo di Kejati Riau, Desak Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran PMI Rohil 2022

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Diduga Meradang Karena Pemberitaan Gudang BBM Bersubsidi di Seberang Stadion Utama Pekanbaru, Oknum Wartawan Gadungan Siap-Siap Dilaporkan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:20 WIB

LSM GRPPH-RI Ajukan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Riau, Kawal Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru