Dugaan Tambang Batu Bara Tanpa Izin di Kawasan Perhutani Banten, Utamapost.com Kirim Surat Konfirmasi

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Menindaklanjuti pemberitaan yang telah diterbitkan Media Utamapost.com dan beberapa media online,terkait dugaan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Blok Cinunggul, tim Media Utamapost.com perwakilan Banten akan segera melayangkan surat konfirmasi dan surat somasi kepada pihak perum perhutani provinsi Banten, Lokasi Blok cinunggul desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten.28/02/2026.

Surat konfirmasi dan somasi tersebut akan ditujukan kepada tiga oknum penambang batu bara yang diduga ilegal,berinisil Dede,Itang,Sukanta,dan pihak Perum Perhutani Provinsi Banten, sebagai pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan kawasan hutan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kontrol sosial dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,kegiatan penambangan tersebut diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan yang sah dan memenuhi ketentuan lingkungan hidup.

Selain itu, aktivitas yang tidak dilengkapi dokumen lingkungan berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,termasuk regulasi di bidang pertambangan mineral dan batu bara. Media Utamapos menilai perlu adanya klarifikasi resmi dari pihak Perhutani provinsi Banten.

Status legalitas aktivitas penambangan di Blok Cinunggul.

Pengawasan dan pengendalian kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

Tindakan yang telah atau akan dilakukan terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Perlu ditegaskan bahwa surat konfirmasi dan somasi ini, ditujukan kepada tiga oknum penambang batu bara yang diduga ilegal,tiga oknum penambang batu bara di blok cinunggul Berinisial Dede, Itang,dan Sukanta, kepada pihak pengelola kawasan hutan perum perhutani Provinsi Banten, guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban sesuai kewenangan yang dimiliki.

Media Utamapos berharap adanya itikad baik dan respons resmi dari pihak Perhutani Provinsi Banten demi menjaga transparansi, penegakan hukum, serta kelestarian lingkungan di wilayah blok cinunggul lahan milik perum perhutani.

Surat somasi tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas dugaan kegiatan penambangan batu bara di wilayah Blok Cinunggul. Media Utamapos juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tri/Rudi ”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru