Jelang Jatuh Tempo PBB, 36.363 Warga Kota Tegal Belum Bayar Rp10,6 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal //utamapost.com  — Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tegal tinggal menghitung hari. Hingga pertengahan Agustus 2026, puluhan ribu wajib pajak tercatat belum menyelesaikan kewajibannya, sementara batas akhir pembayaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal mencatat sebanyak 36.363 wajib pajak masih memiliki kewajiban PBB yang belum dilunasi. Nilai tunggakan tersebut mencapai sekitar Rp10,6 miliar dari total ketetapan PBB tahun pajak 2026.

Data tersebut menunjukkan masih cukup besarnya potensi penerimaan daerah yang perlu segera direalisasikan sebelum masa jatuh tempo berakhir.

Untuk tahun pajak 2026, Bakeuda Kota Tegal telah menerbitkan sebanyak 80.062 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Dari jumlah tersebut, total ketetapan PBB mencapai sekitar Rp25,3 miliar.

Namun, hingga pertengahan Agustus, realisasi penerimaan baru mencapai Rp14,7 miliar atau sekitar 58 persen dari total ketetapan.

Kepala Bakeuda Kota Tegal Siswoyo, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi Daerah, Yusabbihul Akbar, mengungkapkan bahwa capaian tersebut masih menyisakan ruang yang cukup besar untuk dikejar sebelum batas akhir pembayaran.

“Realisasi penerimaan PBB saat ini baru sekitar 58 persen dari total ketetapan yang ada,” terang Yusabbihul Akbar saat memberikan keterangan di Balai Kota Tegal.

Pemerintah Kota Tegal pun terus mendorong masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

Masyarakat yang masih memiliki kewajiban PBB diimbau segera melakukan pembayaran sebelum 31 Agustus 2026, sehingga tidak terkena konsekuensi administratif sesuai ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Di sisi lain, tingginya jumlah wajib pajak yang belum melakukan pelunasan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sosialisasi, pelayanan, serta kemudahan pembayaran pajak.

Dengan waktu yang tersisa, Pemkot Tegal berharap realisasi penerimaan PBB dapat terus meningkat dan target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Jelang jatuh tempo, masyarakat diharapkan tidak menunggu sampai batas akhir. Membayar pajak tepat waktu bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi langsung masyarakat terhadap pembangunan Kota Tegal.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Berita Terbaru