KPBU APJ Kota Cirebon Disorot, Beban APBD hingga Rp18 Miliar per Tahun Jadi Perhatian DPRD

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon //utamapost.com — Rencana proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Cirebon kembali menjadi perhatian DPRD.

Rencana yang diproyeksikan mulai berjalan pada 2027 tersebut dinilai membutuhkan kajian yang lebih komprehensif sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan final.

Sorotan terutama tertuju pada konsekuensi fiskal yang berpotensi mengikat APBD dalam jangka panjang.

Dengan skema pembayaran selama 10 tahun, Pemerintah Kota Cirebon diperkirakan harus menyediakan anggaran sekitar Rp16,5 miliar hingga Rp18 miliar setiap tahun untuk memenuhi kewajiban kepada badan usaha.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut ruang fiskal daerah yang akan digunakan dalam kurun waktu cukup panjang.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon, Andi Riyanto Lie, meminta Wali Kota Cirebon Effendi Edo tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait rencana KPBU tersebut.

Menurutnya, setiap skema kerja sama yang menggunakan konsekuensi pembayaran dari APBD harus benar-benar dihitung secara cermat, transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam jangka panjang.

Persoalan besarnya kewajiban pembayaran kepada badan usaha swasta menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian.

DPRD menilai pemerintah perlu memastikan bahwa proyek tersebut tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pembangunan infrastruktur penerangan jalan, tetapi juga tetap memberikan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan fiskal daerah.

Proyek APJ pada dasarnya memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan, keamanan, kenyamanan, serta mendukung aktivitas masyarakat Kota Cirebon.

Namun, manfaat tersebut harus berjalan beriringan dengan perencanaan pembiayaan yang sehat.

Karena itu, DPRD mendorong agar seluruh aspek proyek dikaji secara mendalam, mulai dari nilai investasi, mekanisme pembayaran, risiko kerja sama, proyeksi kemampuan APBD, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.

Kehati-hatian menjadi penting karena keputusan yang diambil hari ini bukan hanya berdampak terhadap pemerintahan saat ini, tetapi juga dapat menjadi kewajiban bagi pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, rencana KPBU APJ di Kota Cirebon diharapkan tidak sekadar mengejar percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi benar-benar menghasilkan skema kerja sama yang efisien, terukur, transparan, dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.

DPRD pun menilai pembahasan yang terbuka antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci agar setiap keputusan terkait proyek tersebut memiliki dasar perhitungan yang kuat serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Cirebon.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat
Pemkab Solok Terima Bantuan dari Solok Saiyo Sakato (S3) untuk Korban Bencana Galodo di Arosuka
Tokoh Perempuan Papua Pegunungan Rida Kogoya Salurkan Bantuan Rp15 Juta untuk Konferensi Gereja Baptis Wilayah Dimba

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 06:33 WIB

Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium

Berita Terbaru