Bagansiapiapi, utamapost.com | 20 Agustus 2026 Tim investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat KOMUNITAS PENEGAK KEADILAN REPUBLIK INDONESIA (LSM KPK RI) menyoroti lambannya respons pihak RSUD Pratomo Bagansiapiapi, kontraktor, dan konsultan pengawas terkait pelaksanaan pembangunan gedung Chatlab di lingkungan rumah sakit tersebut.
Hingga saat ini, pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan konstruksi masih terus berlangsung. Namun, permintaan klarifikasi dan data teknis yang diajukan LSM KPK RI sejak awal belum mendapatkan jawaban resmi dari pihak-pihak terkait.
Minimnya Keterbukaan Informasi
Sekretaris LSM KPK RI, Ibrahim, menyatakan kekecewaannya atas sikap tertutup manajemen RSUD Pratomo.
“Kami sangat kecewa. Sebagai rumah sakit milik daerah yang menggunakan anggaran publik, RSUD Pratomo seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan informasi. Faktanya, sampai hari ini tidak ada penjelasan detail terkait progres pekerjaan,” ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, minimnya transparansi ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait mutu dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.
Sorotan pada Pekerjaan Struktur
Poin utama yang disorot tim investigasi adalah pekerjaan pengecoran lantai balok slop pondasi yang dikerjakan di atas permukaan tanah. Tim mempertanyakan kesesuaian metode dan spesifikasi teknis pekerjaan tersebut dengan gambar rencana dan RAB.
“Sampai saat ini, baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan penjelasan teknis secara rinci. Dokumen pendukung, foto, dan data uji mutu juga belum kami terima,” jelas Ibrahim.
Ketua Tim Investigasi LSM KPK RI, Abdul Arif, menegaskan bahwa pihaknya meminta pertanggungjawaban penuh dari seluruh pihak yang terlibat dalam proyek.
“Kami mendesak pihak RSUD, kontraktor, dan konsultan pengawas untuk segera menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan pekerjaan yang sudah dilakukan. Publik berhak tahu bagaimana uang negara dibelanjakan,” tegas Abdul Arif.
Langkah Selanjutnya
Abdul Arif menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada perbaikan dan tidak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka LSM KPK RI akan menindaklanjuti kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kami masih membuka ruang dialog. Tapi jika tetap bungkam, maka kami tidak punya pilihan lain selain membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kepastian dan efek jera,” katanya.
LSM KPK RI juga mendorong Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir, serta DPRD untuk segera melakukan sidak dan audit terhadap proyek pembangunan gedung Chatlab RSUD Pratomo.
Tuntutan LSM KPK RI:
1. Keterbukaan data: RSUD dan kontraktor wajib mempublikasikan kontrak, RAB, gambar kerja, dan laporan progres.
2. Penjelasan teknis*: Konsultan pengawas diminta menjelaskan secara tertulis terkait metode pengecoran lantai balok slop pondasi di atas permukaan tanah.
3. Evaluasi mutu*: Dilakukan uji mutu independen untuk memastikan pekerjaan sesuai standar.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke pihak RSUD Pratomo, kontraktor, dan konsultan pengawas belum membuahkan hasil. Pihak rumah sakit belum memberikan jawaban resmi atas surat dan permintaan informasi dari LSM KPK RI.(tim)










