Pemilik Stock File Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab, Ustadz Deri dan Tedy Sebut Milik Orang Jakarta.

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Polemik terkait kepemilikan dan pengelolaan stock file kembali mencuat. Dua pihak yang disebut-sebut terlibat, yakni Ustadz Deri dan Tedy, diduga saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi terkait legalitas dan kepemilikan stock file lokasi panyaungan barat,desa panyaungan kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.02/03/2026.

 

Saat dimintai keterangan, keduanya tidak memberikan jawaban tegas mengenai siapa pemilik sebenarnya. Bahkan, pernyataan yang berkembang menyebutkan bahwa stock file tersebut disebut-sebut milik “orang Jakarta”, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun legalitasnya.

 

Dikonfirmasi ustadz Deri via WhatsApp itu stock file bukan milik saya tapi milik pak Tedy,dulu betul itu punya saya, sudah lima bulan saya pakum,dalam stock file itu,tapi stock file itu milik pak Tedy.ungkapnya.

 

Terpisah pemilik no kontak 08×69156 xx32 yang dikirim oleh ustadz Deri via WhatsApp yang disebut namanya Tedy menjelaskan bahwa, stock file itu bukan punya saya yang punya orang jakarta saya cuman pengurus saja,iya betul yang punya pak Tedy dan orang jakarta,waktu itu pak kiyai Deri ikut naro barang juga di beskem.

 

Saya yang ngurus beskem pak,saya bukan Penambang batu bara,begitu pak,batu bara yang ada dibeskem bukan punya saya,punya orang.tutupnya..

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, keberadaan stock file tersebut diduga belum memiliki kejelasan perizinan, termasuk dokumen lingkungan dan izin operasional yang semestinya dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

 

Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh guna memastikan kejelasan kepemilikan serta legalitas usaha tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta menghindari potensi pelanggaran hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan siapa pemilik sah stock file tersebut. Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebutkan.

 

“Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru