Perum Perhutani dan PLN Diduga Mandul Tindak Penambang Gunakan Fasilitas Tanpa Legalitas Resmi.

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – publik dan masyarakat menyoroti lemahnya tindakan dari pihak Perum Perhutani dan PT PLN (Persero) terhadap aktivitas penambangan yang diduga menggunakan fasilitas negara tanpa memiliki legalitas resmi.Seperti penambang batu bara yang diduga ilegal di blok cinunggul Berinisial Dede, Itang, Sukanta, menggunakan listrik dari PT PLN(Persero)untuk tambang batubara diblok cinunggul desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 01/03/2026.

Aktivitas penambangan yang berlangsung di kawasan hutan produksi milik negara diduga tetap beroperasi meskipun tidak mengantongi izin yang sah. Ironisnya, para penambang tersebut disebut-sebut memanfaatkan fasilitas listrik negara untuk menunjang kegiatan operasionalnya.

R Wahyudi menilai, sikap pembiaran ini mencerminkan lemahnya pengawasan serta minimnya ketegasan dalam penegakan aturan. Padahal, sebagai perusahaan milik negara, Perhutani memiliki kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan, sementara PLN berwenang dalam pengawasan distribusi dan penggunaan tenaga listrik sesuai ketentuan yang berlaku.

R Wahyudi mendesak agar kedua institusi tersebut tidak terkesan “mandul” dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus segera dilakukan, baik berupa pemutusan aliran listrik, penghentian aktivitas, maupun langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain berpotensi merugikan negara, aktivitas tanpa legalitas resmi juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan serta keselamatan masyarakat sekitar.

R Wahyudi aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bersinergi melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Transparansi dan ketegasan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga.tegasnya.

Di konfirmasi tiga Penambang Berinisial Dede,Itang, Sukanta, maupun pihak perum perhutani dan pihak PLN belum ada jawaban..

“Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis
PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:06 WIB

King Naga Apresiasi PTPN Kebun Cisalak Mengunjungi RS Kartini Jenguk Anak Yang Terperosok Proyek Parit dan Siap Bantu Biaya Medis

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru