Sukabumi –25/06/2026. Dugaan kasus pelecehan terhadap seorang anak di bawah umur kembali menjadi perhatian masyarakat. Dalam perkembangan terbaru, beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya pengakuan dan permohonan maaf dari terduga pelaku kepada keluarga korban.
Berdasarkan isi pesan yang diteruskan kepada pihak keluarga korban, terduga pelaku menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dan meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai.
Dalam pesan tersebut, terduga pelaku menuliskan.
“Ya Allah ba, aku mohon damai aja. Kan ini belum terlanjur. Untung Emba nasihatin saya. Saya sekarang sadar, saya salah. Mohon jangan diperpanjang.”
Selain pesan tertulis, tangkapan layar juga menunjukkan adanya beberapa kali komunikasi melalui sambungan telepon antara pihak yang bersangkutan dengan keluarga korban.
Meski demikian, pihak keluarga korban dikabarkan belum menerima permintaan damai tersebut dan berharap kasus ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keluarga menilai bahwa dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis terhadap korban sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius.
Keluarga korban dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum meskipun telah ada upaya permintaan maaf dari pihak terduga pelaku.
Pihak keluarga menyatakan bahwa perkara tersebut kini sudah dilimpahkan kepada kuasa hukum yang ditunjuk untuk mendampingi dan mengawal seluruh proses hukum yang akan ditempuh. Selain itu, berbagai bukti dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut telah dipersiapkan untuk dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut pihak keluarga, langkah hukum diambil sebagai bentuk upaya mencari keadilan bagi korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap akan melanjutkan perkara ini melalui jalur hukum. Seluruh bukti yang kami miliki sudah kami siapkan dan perkara ini telah kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya
perwakilan keluarga korban.
Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan tersebut secara profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.
Tri/Red”










