Penggerebekan Dini Hari di Kampung Teleng, Polsek Pasir Penyu Tangkap Pengedar Sabu
INHU – Aksi cepat Polsek Pasir Penyu membuahkan hasil dalam pemberantasan narkotika di wilayahnya. Seorang pria bernama Angga Putra Pratama alias Angga Teleng (35) ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan sabu di kediamannya di Gang Kampung Teleng, Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu.
Penangkapan dramatis itu terjadi sekitar pukul 00.05 WIB, Selasa (13/5/2025), tak lama setelah tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Panit III Reskrim, IPDA Daniel Okto S., SE, bergerak cepat dan berhasil mengepung rumah tersangka sebelum ia sempat melarikan diri.
“Operasi ini merupakan respons atas keresahan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di kawasan padat penduduk itu,” ungkap Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH.
Saat penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu seberat total 1,18 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, turut diamankan alat isap (bong), kaca pireks, korek api, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy J4.
“Barang bukti disimpan dengan rapi, menunjukkan bahwa tersangka bukan hanya pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar,” tegas Misran.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap Angga Teleng memperkuat dugaan polisi: positif mengandung amphetamine. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Tidak ada ruang untuk jaringan narkoba di Indragiri Hulu. Kami akan terus tindak lanjuti setiap laporan masyarakat dengan tindakan tegas,” tambahnya.
Penggerebekan dini hari itu menjadi pesan kuat bagi pelaku peredaran narkoba: Kampung Teleng bukan lagi tempat aman bagi bisnis haram tersebut. Sementara tersangka mendekam di Mapolsek Pasir Penyu, polisi terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya. (Iin,)










